Sekretaris Daerah Achmad Zaini meresmikan pelayanan Drive Thru Badan Pelayanan Pajak Daerah di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menambah dan mengoperasikan jenis pelayanan publik. Kini masyarakat bisa membayarkan pajak daerah melalui ‘Drive Thru’ yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui layanan drive thru diarea parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, yang terletak di Jalan Raya Lingkar Timur, Sidoarjo.
Pelayanan Drive Thru pembayaran Pajak Daerah ini adalah sebuah inovasi dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Inovasi tersebut diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo. Sebab, layanan secara drive thru tersebut dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah ditengah pandemi wabah COVID-19. Drive Thru untuk pembayaran Pajak Daerah ini di-launching oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini pada hari Selasa 10 Agustus 2021. Kata Achmad Zaini pandemi COVID-19 cukup berimbas pada penerimaan pajak daerah pada Tahun 2020, dan tentunya berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), semoga pandemi ini segera berakhir.
Dan realisasi penerimaan pajak daerah kembali meningkat harapan Achmad Zaini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, terdapat 9 (sembilan) jenis pajak daerah yang potensinya perlu dioptimalkan oleh karenanya pelayanan semacam Drive Thru ini merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah dan penerimaan pajak daerah saat pandemi ini.
Copyright © 2024 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo