No | URAIAN | JANGKA WAKTU RESPON |
---|---|---|
1 | Pengaduan Langsung | Maks. 2 (dua) hari kerja |
Datang langsung ke kantor atau melalui telepon yaitu dengan mengisi buku pengaduan dan konsultasi dengan petugas yang menangani (Bakohumas dan pelaksana teknis) | ||
2 |
Pengaduan Tidak Langsung | Maks. 2 (dua) hari kerja |
a. SMS Gateway 08233370003 | ||
b. Mengisi buku pengaduan atau formulir pengaduan/saran dan dimasukkan ke kotak saran yang tersedia | ||
c. Mengisi guest book website perizinan: http://www.perijinan.sidoarjokab.go.id atau Email :perijinan_sidoarjokab@yahoo.co.id | ||
3 |
Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M) | Maks 7 (tujuh) hari kerja |
Melalui wafelan / internet /telepon / surat kabar / email /surat dan papan informasi.(Http://p3m-intrasidoarjo.net) | ||