ALUR PROSES PENANGANAN PENGADUAN PERIZINAN

Pengaduan secara langsung : maksimal 2 (dua) hari kerja, Pengaduan melalui telepon : maksimal 2 (dua) hari kerja, Pengaduan melalui online : maksimal 3 (tiga) hari kerja,
Pengaduan melalui P3M : maksimal 7 (tujuh) hari kerja, Pengaduan melalui saran atau Surat secara tertulis : 3 (tiga) hari kerja, Pengaduan melalui konfirmasi : maksimal 3 (tiga) hari kerja.WhatsApp Image 2019-07-20 at 1.32.08 PM

Comments are closed.

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo