PENYAMPAIAN PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA KEGIATAN PEKPP TAHUN 2022
LINGKUP PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR
KEMENTRIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementrian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo masuk Kategori A dengan Indeks 4,57 dan meraih penghargaan pelayanan prima.
Aspek yang menjadi penilaian antara lain:
Penghargaan ini menambah motivasi agar dapat meningkatkan kualitas kinerja pelayanan menjadi lebih baik lagi. Sehingga pelaku usaha maupun masyarakat senantiasa mendapatkan pelayanan prima.
Copyright © 2024 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo