IZIN RUMAH SAKIT MILIK PEMERINTAH

Download Formulir Izin Rumah Sakit Milik PemerintahDownload Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo

Persyaratan :

 

    1. Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin Operasional Rumah Sakit dari Lembaga OSS;
    2. Fotocopy P2R/Izin Lokasi/Persetujuan Izin Lokasi, Izin Lingkungan atau yang disetarakan/SPPL/Persetujuan Izin Lingkungan, IMB/Persetujuan IMB
    3. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) direktur/dokter penanggungjawab
    4. Izin Operasional Rumah Sakit sebelumnya apabila mengajukan perpanjangan/perubahan
    5. Pakta Integritas
    6. Semua persyaratan Rangkap 2 (dua)

Formulir discan berwarna

 

Comments are closed.

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo