IZIN KLINIK MILIK PEMERINTAH

Download Formulir Izin Klinik Milik PemerintahDownload Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Download Standar Pelayanan Non OSS-RBADownload Standar Pelayanan Non OSS-RBA

LAYANAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA(GRATIS)

Persyaratan :

    1. Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin Lokasi, Izin Operasional Klinik dari Lembaga OSS
    2. Fotokopi P2R/Persetujuan Izin Lokasi, Izin Lingkungan/SPPL, IMB/Persetujuan IMB
    3. Surat Izin dari Atasan Langsung bagi Penanggungjawab yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
    4. Izin Operasional Klinik sebelumnya apabila mengajukan perubahan/perpanjangan
    5. Semua Persyaratan rangkap 2 (dua)

Formulir discan berwarna

Jangka waktu penyelesaian 7 hari kerja (Setelah Permohonan dinyatakan Lengkap dan Benar).

 

Comments are closed.

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo