Kabupaten Sidoarjo mendapatkan anugerah Otonomi Award dengan kategori Administrasi Reformasi Birokrasi dari The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) Tahun 2013 yang diselenggarakan pada tanggal 30 Nopember 2013 di JX-International Surabaya dalam pelayanan “Perizinan Online” dan “Perizinan Paket”.
Perizinan Paket I : PSTS (Perubahan Status Tanah Sawah),IMB, HO (Izin Gangguan), SIUP, TDI (Khusus Perusahaan yang telah beroperasional), dan TDP dapat diselesaikan dengan waktu penyelesaian 14 hari kerja. Apabila diurus dalam perportofolio waktu penyelesaian selama 24 hari kerja.
Perizinan Paket II : PSTS (Perubahan Status Tanah Sawah),IMB, HO (Izin Gangguan) dapat diselesaikan 10 hari kerja Apabila diurus dalam perportofolio waktu penyelesaian selama 21 hari kerja.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin sadar bagaimana bisa semakin memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat, merata, aman dan transparan. Parameter ini mengindikasikan Pemerintah Daerah tidak saja hanya “menunggu” masyarakat datang, tetapi dengan proaktif turut datang ke masyarakat untuk jemput bola dalam pelayanan perizinan. Hal ini menjadi bukti bahwa inovasi dan kreativitas daerah untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam menyapa publik tampaknya semakin kuat untuk mewujudkan kesetaraan keadilan dan transparansi.
Copyright © 2024 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo