Selamat Siang. Saya sudah telpon berulang kali ke nomor yang tertera di web ini knp tidak ada yang angkat ya? Apakah ada nomor petugas yang bisa ditelpon mengenai Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Terimakasih telah menghubungi layanan web DPMPTSP , terkait perihal Saudara dapat kami jelaskan bahwa silahkan membayar ke Bank Jatim setelah Saudara melakukan Proses pembayaran selanjutnya bukti bayar tersebut dikirim ke DPMPTSP, untuk dilaporkan petugas lewat online .
Selamat Siang. Untuk perubahan data di Sippadu bagaimana ya Pak/Bu? ini saya mengalami kendala Nomer KTP kurang satu angka. Sehingga tidak bisa membuat permohonan izin.
Mohon untuk diberi solusi. Terimakasih.
mohon bantuan, sy mau menambahkan kbli 46610 perdagangan bahan bakar padat, cair dan gas dan ybdi, kode usaha G (perdagangan, reparasi dan perawatan kendaraan) tapi kode 466 (perdagangan khusus lainnya ) tidak muncul pada dalam pilihan pada kbli tidak muncul . mohon arahannya
Saya mau bangun jembatan bentang 8 m diatas sungai. Utk perijinan oleh dinas SDA diarahkan ke dinas perijinan terpadu utk ijin lokasi. Kebetulan hari ini pelayanan terpadu tutup & buka pd hari senin. Mohon saran apa yg hrs kami persiapkan & lakulan agar hari senin bisa lansung selesai
Yth. Ibu/Saudara Amelia terimakasih telah meminta informasi mohon buka web http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id pilih persyaratan dan formulir setelah itu lanjut dengan web yang sama
pilih perizinan online klik Let’s chat
Mohon info persyaratan penutupan permanen apotek, dan apakah permohonan penutupan apotek bisa online atau APA harus datang ke Dpmptsp? Juga pencabutan SIPA juga bisa online? Berapa biaya pencabutan SIA? Terimakasih atas info nya.
Usaha kami Depot Air Minum Isi Ulang yg berlokasi di kec Balongbendo
Untuk mendapat SLHS apa yg harus kami lakukan
Sy cek di list perijinan on line kok tidak ada
Andai harus langsung ke kantor Dinkes sda, terus bagaimana agar kami mendapat NIB.
matur nuwun infonipun
Selamat siang,
Saya mau ngurus SIUJK, SIUJK saya sudah habis masa berlakunya sejak tgl 29 Agustus 2019 tahun lalu, ini mau ngisi permohonan di SIPPADU | DPMPTSP , yg di kolom status saya pilih yang mana ya, perpanjangan/daftar ulang, atau perubahan?
Soalnya ada perubahan alamat usaha dan penambahan klasifikasi bidang usaha..
Terimakasih, mohon informasinya..
mohon bantuannya, untuk pengajuan IMB tempat usaha..pada gambar yang diajukan ini harus mempersyaratkan adanya SKA. untuk di dalam gambar IMB tersebut yang memiliki SKA harus tanda tangan di kolom penanggung jawab yang bagian kolom apa ya?
di gambar IMB ada kolom Penanggung Jawab Arsitek Perencana, Drafter digambar, Pengawas Pelaksana dan Pemilik.
Terimakasih
Masa Berlaku TDP saya akan habis 2 Bln lagi, dan saya telah memiliki NIB, apa perlu saya untuk mengurus perpanjangan TDP nya?? mohon info dan bantuannya, jika harus Perpanjangan, saya harus bagaimana???
Pengurusan izin opersional optik dilakukan secara manual atau online? saya cek di melalui sippadu.dpmptsp.sidoarjokab.go.id, tidak ada pilihan perizinan operasional optik. Mohon informasinya. Terima kasih.
Saya sudah masuk ke websitenya dan tidak ada pilihan perizinan non OSS. Hanya ada perizinan online yang mengurus pelayanan OSS dan Izin reguler dna pemenuhan komitmen OSS. Mohon bantuannya.
yang dimaksud izin reguler karena diluar OSS /non oss terima kasih
Gaby
Ok sudah saya buka izin reguler dan ketika buka permohonan baru,list pilihan jenis izin tidak ada izin operasional optik. Apakah dari sistem izin operasional optik belum di masukan?
ya sudah online melalui lembaga online single submission (OSS) di BKPM pusat,silahkan saudara ke web kami http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.idpilih ossterus pilih izin yang saudara inginkan di situ sudah ada persyaratannya dan ikuti petunjuknya terima kasih
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk sekali gus mengeluarkan SIUP dan TDP silahkan ikuti petunjuk , dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terlebih dulu diikuti dengan pernyataan komitmen, terus untuk daftar KBLInya dibuat secara otomatis di aplikasi OSS terima kasih
Untuk usaha di bidang jasa pengiriman / ekspedisi yang dahulunya memakai SIUJPT, apakah dengan OSS ijin tersebut dihilangkan? Jadi hanya perlu isi di OSS saja dan langsung dapat ijinnya?
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk, dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terlebih dulu diikuti dengan pernyataan komitmen, terus untuk daftar KBLInya dibuat secara otomatis di aplikasi OSS terima kasih
Sesuai Permendag RI Nomor 7 Tahun 2017 SIUP berlaku selamanya selama bidang usahanya tidak berubah mulai tanggal 2 agustus 2018 semua izin usaha beralih ke aplikasi OSS.go.id dari kementrian koordinator Perekonomian terima kasih
Dear Bapak/Ibu,
Perusahaan kami ingin memperpanjang SIUP dan TDP. Apa saja persyartannya? Atau hanya cukup dengan memproses SIUP dan TDP melalui online? dikarenakan untuk SIUP yang terbit melalui OSS tidak ada nomor suratnya, hanya terdapat Nomor Induk Berusaha (NIB). Apakah cukup hanya dengan NIB tersebut?
Berarti sudah cukup diwakili dari SIUP dan TDP yang terbit melalui OSS ? Karena di SIUP yang sudah terbit ini berlaku efektif setelah perusahaan memenuhi komitmenn.
Maaf saya waktu buat akun salah entry alamat email..
harusnya sucibudi@gmail.com, saya salah ketik sucibudi@gmial.com
Bagaimana cara memperbaiki?
Soalnya saya mau buat baru juga tidak tidak bisa, NIK dan no KK sudah ter reccord.
Saya ingin memperpanjang TDP CV.
berdasarkan keterangan di web http://sippadu.dpmptsp.sidoarjokab.go.id/bppt/int/index1.jsp
harus memiliki akun, maka saya melakukan pendaftaran dan mendapat email berupa user ID dan Password dari DPMPTSP Sidoarjo .
saat login, selalu muncul ID atau password salah, padahal saya menggunakan sama persis seperti email yg saya terima.
mohon segera di bantu, karena masa berlaku TDP akan segera berakhir.
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk, dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terima kasih
saya mau memperpanjang TDP Secara online tapi,saat mau meng upload persyaratan,tdk bisa upload,,mengapa bisa demikian Pak??
Mohon Pencerahannya,terimakasih
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk, dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terima kasih
Bapak/Ibu, saya kan sudah mendaftar untuk memperoleh akunt baru di perijinan online, karena saya mau perpanjangan TDP dan SIUP. Dan waktu pendaftaran berhasil pada tanggal 30 Juli 2018, tetapi sampai sekarang saya belum dapat email balasan. Apa yang harus saya laukukan, karena saya mencoba masuk ke daftar lagi, tertulis no ktp tersebut sudah didaftarkan. Saya memohon solusi atas permasalahan yang saya hadapi. saya tunggu responnya, terima kasih.
Bp.Bagong mulai tanggal 30 Juli 2018 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo beralih ke Sistem Online single submission (OSS) dari Menko perekonomian bisa di buka di http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id pilih menu OSS ikuti petunjuknya isi sesuai format terima kasih
Selamat Siang mohon informasinya saya mau perpanjangan TDP secara Online setelah memasukan data ternyata di respon bahwa data pelanggan sudah terdaftar silahkan ferifikasi ke kantor DPMPT. Kalau yang datang di wakilkan apa bisa……mohon infonya Trimks.
saya sdh mskkan data, ternyata ada respon, DATA PELANGGAN SDH TERDAFTAR, SILAHKAN MENGHUBUNGI ADMINISTRATOR, BAGAIMANA CARA MENGHUBUNGI ADMINISTRATOR?(nomer yg bisa dihubungi)
Saya sudah bikin ijin siup sampe tahap Proses Izin tapi tidak mau dibuka krn waktu sudah habis. Akhirnya sy coba klik Lanjut Buat Perusahaan tp katanya data sudah masuk – sudah jadi. Terus kalo mau melanjutkan Proses Izin ini gimana kok ga mau dibuka…. Keluar box “Pilihan Jenis Izin masih kosong, silahkan ulangi!” Sudah di klik berkali2 tp gabisa, harus bagaimana?
mohon maaf, ini cuma usul saja. seharusnya data pelanggan harus tercantum secara otomatis didalam Akun tersebut tidak sedikit-sedikit hubungiAdministator, itu tidak mempermudah malah mempersulit pengurusan
Selamat siang. Saya ingin bertanyaaa ketika saya mengurus SIUP dan TDP online, setelah membuat akun dan log in kemudian mengisi data namun ada tulisan bahwa data pelanggan sudah terdaftar silahkan menghubungi administrator. Bagaimana solusinya ya? Apakah ada no telp yg bisa saya hubungi? Karena saya selalu disuru berbicara dengan bagian IT namun selalu sibuk. Terima kasih
kenapa sekarang mau urus perijinan siup kox susah, mau masuk saja susah, saya sudah daftar tapi tidak bisa dipakai.. masih tidak bisa login.
kalau ngurus lagusng dikantor sana apa bisa
tanah/lahan kosong dg luas 1.300 m & 1.200 m, apa bs masing2 tanah/lahan di buatkan IMB Induk( untuk KYG ),krn sudah ada(contoh ! unit rumah ) utk pembangunan selanjutnya .
saya sudah punya ID namun ketika saya mau mengajukan permohonan Ijin Lingkungan ternyata di suruh untuk menghubungi administrator, mohon bantuannya terimakasih
di lanjut aja Pak daftar on line nya sesuai dengan persyaratan yang diminta tidak ada perintah untuk menghubungi administrator mungkin lagi pembenahan sistem terima kasih
kami mau mengajukan perubahan TDP dan kami sudah memiliki ID user, tetapi setelah kami mau apply kami tidak bisa dan ada tulisan silakan menghubungi adm, tolong penjelasaanya.
Terimakasih
Mohon info.
Saya sudah memasukkan berkas Paket III via online, sudah mendapat link untuk konfirmasi berkas, sudah saya konfirmasi juga sejak 27 Desember 2017. Namun sampai sekarang belum ada balasan bahwa berkas lengkap/tidak lengkap, maupun ID pendaftaran.
Mohon info, apakah berkas sudah diproses, atau saya harus mengulang dari awal, atau bagaimana?
Terima kasih.
Bu Syerly biasanya dalam 1×24 jam setelah upload dokumen dapat balasan email kalau dokumen sudah dinyatakan lengkap dan diberi ID pendaftaran, kalau belum dapat jawaban email berarti ada dokumen yang kurang silahkan mengulang dari awal terima kasih
Sudah saya ulang & dapat tanda terima.
Untuk pengambilan apakah 3 jam sejak penerimaan email tanda terima? & apa saja persyaratan untuk mengambil?
Terima kasih.
ya sejak tanda terima email kan ada ID pendaftaran, ibu bisa ngecek status di menu cek status dengan memasukkan no ID pendaftaran dapat diketahui sampai mana proses perizinan saudara dan mengambilnya bawa identitas dan tanda terima dari email terima kasih
Mau tanya untuk upload berkas ada yg kurang satu apa bisa di tambahkan, apa harus di ulang proses mulai awal lagi?? Dan bagaimana cara cek id pendaftaran karena setelah melakukan upload berkas selesai.. Mau cel status diminta memasukkan id pendaftaran.. Padahal tidak ada email nomor pendaftaran.. Terima kasih
Ya sistem masih seperti itu harus mengulang lagi dari awal apabila masih ada kekurangan dokumen, apabila berkas sudah lengkap semua diupload Bapak akan mendapat email jawaban Bapak terus stanby dalam kurun 1×24 jam tolong di klik sebagai jawaban,Bapak akan mendapat jawaban berkas lengkap dan ID pendaftaran dari kami ID pendaftaran bisa dipakai cek status izin saudara terima kasih
kami KSPPS.TUNAS ARTHA MANDIRI SYARIAH sudah melakukan daftar TDP secara online sudah masuk apa belum Mohon segera kami di kasih info balik TERIMAKASIH
Bapak upload nya tanggal berapa ,Apabila saudara 1×24 jam sudah dapat jawaban email dari kantor kami bahwa dokumen saudara sudah lengkap dan siap di proses ,tolong segera di klik sebagai jawaban email dan saudara dapat ID pendaftaran, apabila tidak Bapak mengulang dari awal terima kasih
Assalamualaikum Maaf Bu … ..Saya berhasil menjual tanah tambak di timur jalan raya di Desa Tambak Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Kepada rekan Developer. Setelah saya lihat di peta peruntukan RTRW Kab Sidoarjo Th 2009 sd 2029 ternyata di zona hijau budidaya. ..Terus Pertanyaan saya. .Apakah bisa di urus perijinanannya untuk di bangun Perumahan, Soalnya saya dengar katanya ijin bisa keluar melalui Kepala Desa Setempat. .Mohon Penjelasannya Bu .Terimakasih
Untuk lebih jelasnya saudara harus ke Bappeda untuk konsultasi terkait RT/RW dan zona sesuai ketentuan di Perda agar tidak salah langka dan masalah terima kasih
Berkas IMB Rumah saya hilang, hanya ada Blue Print Rancang Bangun Rumah yang disahkan Dinas Perijinan Sidaorjo. bagaimana cara mendapatkan salinan IMB rumah kami? FYI, rumah kami di Kompleks Perumahan. Terima kasih.
Minta pencerahan.. Urus IMB. pada tahap sudah terima “TANDA TERIMA BERKAS LENGKAP” apa selanjutnya yang saya lakukan..
Cek di ” CEK STATUS PERIJINAN ” gak ada data katanya..
saya mendaftrakan siup baru , setelah saya kirim email jawaban blm bisa diprose karena ada 3 poin masih ada kekeurangan dama email jawaban. kmuadian 3 poin sudah tak lengkapi saya email kembali , ternyata email jawabab blm bisa diproses ada 2 poin laiin , setelah 2 poin dilengkapi email balik tapi jawaban blm bisa di prose karena foto tidak boleh pakai seragam dinas., saya bertanya kanapa waktu email pertama saya kirim kok nggak dicek detail kekurangan nya jangan lagi email dikirim ada lagi kekurangan lagi yang lain. ini sangat merugikan pemohon SIUP Baru ?
Saudara bisa membuka di web kami http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id di menu formulir dan syarat2 seperti mengurus baru dan jangan lupa melampirkan Siup dan TDP sebelumnya terima kasih
validasi upload data dokumen dilakukan saat di CS,jangan lupa upload TDUP aslinya juga divalidasi di Teknis perizinan dan di Bidang jangan sampai salah memasukkan data,,karena bisa menghambat proses pengajuan izin akan ada balasan email apabila emailnya tidak terpenuhi dalam 1×24 jam akan terhapus secara otomatis terima kasih
apabila sudah mendapat jawaban email bahwa dokumen saudara lengkap langsung di proses coba besuknya bisa saudara ambil di petugas pengambilan SK terima kasih
ya coba di tracking lagi dimenu status dengan ID pendaftaran kalau sdh dalam tahap pengesahan ,silahkan datang ke kantor ke petugas pengambilan SK terima kasih
Ayub
Sudah telpon extension Pengambilan SK ternyata nunggu dikirimi tanda terima lewat e-mail. Jadi meski statusnya Pengesahan dan Setuju, belum bisa diambil.
Mohon maaf, apakah dinas penanaman modal dan PTSP Sidoarjo sudah melakukan pengklasifikasian arsip yang dimiliki ? karena jika belum saya berniat untuk membuat TA ( Tugas Akhir) mengenai Klasifikasi Arsip di dinas penanaman modal dan PTSP. Mohon infonya
saya tanggal 23 agustus 2017 ke kantor perijinan sidoarjo. dan waktu itu ditemui oleh mas Novan. nah setelah selesai dibantu mas Novan, flashdisk saya warna putih masih tertinggal. saya beberapa kali telpon kantor perijinan tapi hanya mesin penjawab yang terima. ada beberapa file yang penting buat saya. mohon bantuannya dan terima kasih.
dari seminggu yang lalu daftar online kok susah ya,,,,pakek android susah,,,lalu saya pakai bantuan wifi juga susah,,,endingnya waktu upload dokumen lodingnya lama banget,,,,,apa tidak ada cara lain selain ini,,,karena sebelumnya saya sdh datang ke perijinan sidoarjo tp di suruh daftar online,,,,begitu daftar online susah ,,,, mohon di cek kembali systemnya spy mudah dan cepat,,,mksh
Dear Admin,
saya mau melakukan pendaftaran online ijin reklame, tetapi saat memasukan dokumen kenapa tidak bisa langsung dan file seperti tidak tersimpan.mohon bantuannya ya.terima kasih.
Mungkin lagi trafik (bersamaan dg pemohon lainnya) kalo masih kesulitan ibu scan dokumen di flasdisk dibawa ke kantor nanti dibantu petugas kami di depan terima kasih
perjanjian sewa menyewa dengan waarmerking itu dokumen perjanjian sewa menyewa antara kedua belah fihak dibawa ke Notaris untuk dicatatkan saja di notaris terima kasih
SEMANGAT PAGI Ibu….
mohon maaf mau tanya tentang P2R, untuk waktu penurunan SK stelah sidang dan saya cek distatus perijinan statusnya (pengesahan). berapa lamakah SK bisa turun/keluar dan dan proses pengambilannya seperti apa ?
terimakasih….
Proses pengurusan P2R jangka waktu 14 hari kerja ,untuk pengecekan proses ijin saudara dapat di monitor pada menu cek status perijinan apabila saudara sudah mendapat email balasan yang berisi ID pendaftaran, ID dimaksud bisa dimasukkan nanti dapat dilihat posisi masih dalam proses apa sudah selesai terima kasih
Mohon bantuannya, di status perijinan tertera bahwa perijinan saya dalam status penomoran, sejak dua hari lalu, lalu apakah sudah bisa diambil saya harus cek dimana? terima kasih
Maaf mau nanya :
1. Berapa lama proses penambahan HS Code di SIUP & TDP perusahaan kami?
2. Apakah persyaratannya sama seperti membuat SIUP & TDP baru?
Mohon penjelasannya dan terima kasih
apakah bisa saya mengisi data secara online namun di kantor DPMPTSP Sidoarjo karena saya kesusahan dalam mengisi persyaratan agar saya bisa dipandu bagaimana cara mengisi perijinan secara online ?
malam bu admin, saya mengurus PSTS sebagai syarat untuk mengurus sertifikat SHM di BPN krn tanah saya bekas tanah sawah/GL.Setelah saya opload data saya diminta Peta bidang dari BPN, pd hal kan tanah saya blm diukur BPN jd peta bidang mmg blm ada. Kedua karena tanah saya sawah data yg ada sebenarnya SK Gubernur,tp SK tsb hilang maka surat kehilangan dari kepolisian sdh saya upload, tapi kenapa masih diminta SK bupati? mohon dijelaskan, tksh.
Informasi, PSTS Nur Wachid belum bisa diproses karena kurang peta bidang dari BPN,Penetapan SK Bupati dari GL menjadi gogol tetap.
Pada pengurusan PSTS ,Peta Bidang yang dimaksud disini yang merupakan gambar situasi tanah yang diketahui oleh kepala DEsa/SK Gubernur gogol tetap terima kasih
silahkan membuka website dpmptsp.sidoarjo kab.go.id pilih perizinan online dan pilih jenis izin yang diinginkan ikuti terus petunjuknya dan ada menu tutorialnya terima kasih
siang bu…saya mengurus ijin PSTS guna mengurus SHM, kebetulan SK gogol sawah tersebut hilang, tapi sdh ada surat kehilangan dari Polisi.
Data sudah saya upload smua termasuk surat kehilangan dari
Polisi,tapi selalu dapat balasan spt ini:
Informasi, PSTS Nur Wachid belum bisa diproses karena kurang Gambar/ Sketsa lokasi, Leter C No.375, SK Gub. No.DA/C.1/SK/05/GG/1981..
padahal :
1. sket lokasi sdh.
2. leter c No 375 sdh.
3. SK Gub No…….hilang diganti surat kehilangan dr kepolisian.
Bisa minta informasi, syarat utk minta kopi IMB (sudah pernah diterbitkan) apa aja ya.
IMB tersebut atas rumah tinggal di kompleks perumahan, terimakasih .
Saudara harus bisa menjelaskan apa alasan saudara meminta copy IMB ,saudara bisa menunjukkan bukti kehilangan dari kepolisian dan identitas diri terima kasih
jadi secara tidak langsung memang tidak bisa ya. kita hanya jasa konsultasi tentang lingkungan saja. dan trus jasa konsultasi apa saja yg bisa masuk di SIUP, terimakasih
maaf mohon penjelasannya, kemarin saya perpanjangan siup di perijinan sidoarjo, dan mau saya tambahkan jasa konsultan lingkungan hidup kok tidak bisa dimasukkan di SIUP, trus masuknya di ijin apa. padahal saya bertanya di perijinan kabupaten lain untuk jasa konsultan lingkungan hidup bisa dimasukkan di SIUP. terimakasih
Yth. Admin
Untuk mengurus SIUP/TDP saya diminta mengisi data pemohon dan data perusahaan. Apakah yang dimaksud perusahaan bisa perusahaan perseorangan seperti yang saya tuliskan dalam Ijin Pemanfaatan Ruang? Karena saya belum punya PT atau Cv.
Sebelumnya terimakasih Permohonan IPR saya sudah dinyatakan lengkap tinggal nunggu SK.
saya mau tanya saya ada mendaftarkan SIUP & TDP Online di PTSP dan status nya adalah TOLAK SELESAI, itu maksudnya gmna ya, itu ditolak atau di udah selesai ya, soalnya saya binggung, tolong di bantu ya
Saya sudah mendaftar Permohonan Ijin Pemanfaatan Ruang. Dapat balasan bahwa syaratnya kurang sketsa “seperti contoh undangan”. Undangan yang mana ya Min? Saya sebelumnya upload sketsa lokasi persis seperti di Sertifikat Rumah. Mohon pencerahannya.
saya mau mengurus siup firma, modalnya 10jt, disarankan ke kecamatan, yang mau sy tanyakan, apakah blangko atau form nya sama dengan blangko atau formulir yang disediakan dikantor ibu?
bu, mau tanya, PT kami sebelumnya berkedudukan di kabupaten sidoarjo, kemudian kami pindah tempat kedudukan menjadi di kota surabaya, dan bersamaan dengan SIUP TDP kami habis masa berlakunya.
bagaimana langkah yang harus kami ambil bu?
terimakasih
saya uda sering memasukan berkas online tp sering kali sever erorr salah satunya capta tidak keluar. terus udah pada bagian akhir time out running.
padahal saya mengerjakan di tempat uptsanya saya memasukan udaa berkali2 dan kekuarangan selalu di beritahu 1 persatu tidak sekaligus jd saya sering mengulang2 ini uda 1 bulan lebih dan saya uda kirim untuk kesekian kalinya lebih dr 5 kali. katanya perijinan di permudah tp kenyataan tidak.
sekarang semua tidak boleh org nya sendiri tp sever sering erorr….
Selmt siang mbak?mau tanya saya mengurus perpanjangan ho dan sdh daftar online dan sdh selsai dapet email bahwa konfirmasi dan penyampain berkas (N04) izin gangguan ho berhasil,langkah selanjutnya gmn ya?mohon informasinya
SEMANGAT PAGI, Saya mau tanya tentang P2R. kapan dan bagaimana tindakan lanjut setealah saya selesai melakukan pendaftaran online dan mendapatkan tanda terima elektronik ?
Alamat domainnya investasi.perijinan.sidoarjokab.go.id redirect ke mercusuar (habis masa berlaku domain),,minta tolong dibenahi, admin
atau ada alamat domain baru untuk mengurus SIUP dan TDP online?
penyampaian berkas perpanjangan SIUP/TDP hanya bs dilakukan secara on line saja apa bisa jg langsung diserahkan dikantor perijinan sidorjo?
kalo bisa mohon infonya hari dan jam kerjanya. terima kasih
Mulai Tanggal 17 april 2017 kemarin sudah diberlakukan mengurus izin melalui online ,kalau ibu merasa kesulian berkas dokumen bisa di scan di flesdisk nanti dibantu petugas untuk upload di aplikasi terima kasih
Admin mau tanya saya punya UD bergerak di bidang pengecoran alumunium kecil-kecilan, saya mau mengurus amdal , apa yang akan aku bikin dulu perijinannya , sy sdh punya npwp,
Betul Perizinan dimulai dari persetujuan pemanfaatan ruang, kalau tanahnya dari sawah nanti ditindak lanjuti perubahan status tanah sawah (PSTS) ,melampirkan akte pendirian perusahaan,bukti ke pemilikan tanah,surat keterangan domisili,HO,IMB,Siup dan TDP Terima kasih atau bisa urus izin paket terima kasih
saya mau bertanya, saya mau membuat SIUP online lalu saya sudah mengisi semua data yang ada di perizinan online, lalu saya sudah mendapatkan konfirmasi penyampaian berkas dan disitu ada link saya klik link tersebut dan tulisannya sudah di proses. Setelah ada tulisan tersebut kan seharusnya ada email lagi yang masuk berisikan tanda terima, tetapi saya belum menerimanya? apakah saya kurang mengisi data? atau pihak BPPT Sidoarjo masih menjalankan prosesnya? karena di persyaratan&formulir nya proses SIUP hanya 3 jam, tetapi sampai sekarang saya belum menerimanya.
Terimakasih
Coba Ibu melihat di Menu Tracking atau melihat proses sampai sejauh mana proses permohonannya atau datang ke kantor kami mungkin sudah menjadi SK terima kasih
saya sudah melakukan pengurusan via online dan sudah ada notifikasi email berkas lengkap pada tanggal 8 mei 2017 . Hari ini tanggal 18 mei 2017 , saya cek status masih di front office. Menurut web site ini utkl proses ijin HO waktu pengurusan 7 hari , kenapa sampai 10 hari masih di front office.
Mohon perhatiannya prosesnya ini sampai mana ? saya telpon juga dilempar dari 1 orang ke orang lain.
saya mengirimkan berkas permohonan perpanjangan&perubahan SIUP scr online tgl 15 Mei 2017, tahap upload selesai dan laporan pengiriman sdh di balas ke email kami, tapi kenapa sampai sekarang belum ada balasan lanjutan apakah berkas sy sudah terproses, apa ada kekurangan berkas, dan kapan siup kami jadi? terima kasih
Saudara dapat mengikuti perkembangan proses izin trakcing sistem sampai sejauh mana , coba saudara datang ke kantor kami ke pengambilan SK terima kasih
Mohon info, untuk isian pd blangko permohonan perpanjangan siup poin IV (modal dan saham), data yg diisikan di sub poin 1.a apakah hrs sesuai dg yang tertera dlm neraca ato boleh berbeda?? dan utk tanah dan bangunan, semisal kami hanya menempati sebuah bangunan yang disediakan oleh pihak lain, apakah harus diisi jg (dalam hal ini kami tidak membeli/menyewa, hanya menempati)?
Sesuai dengan Neraca , sedangkan untuk Tanah dan bangunan dengan surat keterangan tidak keberatan dari pemilik dilampiri bukti kepemilikan dan KTP pemilik Terima kasih
tamee
sudah ada akte notaris kso (kerjasama operasional) yg didalamnya tertera pemakaian aset termasuk bangunan yg kami tempati sbg kantor. tp wkt proses pendaftaran online kami kmrn, kami mndapat email yg meginfokan bhw berkas tdk dpt diproses krn tanah&bangunanx tidak sy isi (alias kosong). mhn penjelasanx
Maksudnya Bapak harus mengisi syarat2 untuk tempat usaha apabila KSO ya ada surat pernyataan dari pemilik tempat bahwa hanya menempati saja Terima kasih
Mohon informasi untuk pengajuan SIUP ,saya sudah masuk Online beberapa kali sudah masuk ke bebrapa langka cuman di saat langkah yang ke 3 untuk upload data koneksi gagal terus seperti itu sampai hari ini sejak Senin kemarin.mohon informasi
pengajuan SIUP Online waktu isi data perusahaan dan melanjutkan tertulis pengisian belum berhasil hubungi administrator gt terus salah pengisian di kolom apa yaa?
Selamat Pagi..
Mohon dibantu untuk Pendaftaran Online Permohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang (PPR) apabila pemilik seorang WNA.
Saya kesulitan mengisikan data pemilik. Makasih
diampuuuuut susahnya urus perizinan di sidoarjo, study banding bro di surabaya contoh perizinan di surabaya sangat bagus dan mudah dipelajari mending jangan online dulu kalau masih ribet.
saya mengirimkan berkas permohonan pada tanggal 27 april 2017, tahap upload dan selesai laporan pengiriman sdh di balas ke email kami, tapi kenapa sampai sekarang belum ada balasan lanjutan apakah berkas sy sudah terproses apa ada kekurangan.terus apa yg harus kami lakukan. terima kasih
Saudara sedang mengurus Izin apa belum disebutkan,di perizinan online disana terdapat informasi lama proses penguirusan izin dan menu tracking untuk mengetahui posisi proses izin saat ini ,atau saudara dapat menanyakan ke CS kami Terima kasih
Pada hari ini saya mengajukan Permohonan SIUP secara Online, semua proses sudah selesai sampai dengan tahap Data Izin (selesai), tapi kenapa di proses Upload Dokumen/File selalu terputus, dan akhirnya keluar waktu anda habis, apa saya harus ulang kembali dari awal.
Mengisi Form, KTP,NPWP,FC rekomendasi dari Dinkes,Surat pernyataan dari Apoteker tdk bekerja diapotik lain atau perusahaan farmasi,daftar asisten apoteker nama,alamat,,tgl lulus, no SIKTTK,Denah ruangan,Fc KTP,NPWP,FC bukti Kepemilikan tanah,P2R atau surat pernyataan pengelolaan lingkungan/izin lingkungan,IMB dan HO dan fc surat izin praktek apoteker
Koq rumit dan banyak syarat nya..
saya juga sedang urus pepanjangan ijin apotek di minta tambahan ijin AMDAL di Dinas Perhubungan, yg mana harus pakai jasa konsultan…
Siang pak/bu,
Salah satu syarat siup perjanjian sewa, apakah ini bisa perjanjian bawah tangan kemudian di sahkan notaris atau harus akta sewa notaris ?
Apakah perjanjian pinjam pakai bisa di gunakan untuk syarat SIUP ? Saat ini perjanjian pinjam pakai di bawah tangan, apakah cukup perjanjian bawah tangan tersebut di sahkan di notaris kemudian di upload ?
Saya telpon ke 8052090 tidak ada petugas yang mengangkat
halo PT.KML, bisa tlg share info minta ID Pelanggan dan ID Perusahaan untuk pengurusan TDP apakah bisa diwakilkan? apa saja syarat & prosedurnya? sy coba hub no.hp 082231741111 tidak diangkat
Saya sudah upload semua dokumen untuk mengusrus perpanjangan SIUP, tapi kok terus saja dapat balasan seperti ini
Informasi, Pemohon Yth mohon maaf permohonan SIUP anda belum bisa diproses karena pesyaratan lengkap dan blangko lengkap upload semua terimakasih.
disitu kan dibatasi maksimum file yg di upload 10mb.
Mohon untuk di cek terlebih dahulu atas nama PT. CATUR TUNGGAL BAHANA, semua data sudah saya upload tapi belum ada balasan. dan soft copy sudah saya simpen di flashdisk.
apabila sudah di proses, hari senin saya langsung datang ke kantor perijinan.
saya sudah uploud siup online tgl 22 mar sudah dlm proses tp smpai dg tgl 24 mar blm ada email dari perijinan…langkah yg harus saya lakukan apa…untuk mendapatkan email saja kok lama…padahal di kota lain contoh nya surabaya sehari jadi…padahal ini hanya daftar ulang…tolong di tanggapi
Saya sudah entry ulang dari awal dan berbeda hari, tapi file masih tetap ada, tidak bisa dihapus.. Dan email balasan nya, file yang saya lampirkan kurang?
Bagaimana cara menghapus file yang sudah ke upload sewaktu melampirkan file? saya upload ulang file tersebut masih ada dan file saya yang baru tidak bisa ke upload.
ada fasilitas hapus pada file yang sudah diupload ada tanda x ,kalo memang belum bisa ibu bawa scan dokumen dalam flesdisk nanti dibantu petugas di depan custemer service terima kasih
Saya sebelumnya mencoba mengisi form SIUP online untuk mengetahui apa aja syarat2 nya.Dan Besok nya saya Isi lagi Form SIUP nya dan ternyata tidak ada menu LANJUTKAN. Tolong bantuan nya .terima kasih
min arusan dapat email balasan, karena kurang TDP asli dan Pakta Integritas???,,.. kemarin tidak saya upload gara2 gak menu utk memasukkan kedua surat tersebut, gimana dong?? akhirnya sy upload ulang yg belum mis : TDP asli di menu : No.2 paling atas (sy lupa namanya/kalo gak salah ijin HO) trs yg Pakta Integritas sy upload di menu No.1 , (pokoknya sy isi di menu upload yg belum terisi) gimana? betul gak??
Pak/Bu, Minggu kemarin sy lakukan perijian OL Revisi P2R, sy dapat konfirmasi bahwa berkas sudah diterima dan dapat code yg digunakan untuk pengambilan SK. Langkah selanjutny apa ya?
min,, mau perpanjang TDP OL kok diminta ID segala,, trs saya baca permasalahan serupa diatas harus datang ke kantor yaa??.. lah kenapa pas saya datang kok gak dijelaskan alurnya secara rinci klo daftar OL harus pake daftar ID dulu?? yg ujungnya juga bawa berkas2 lagi???,,,… apakah gak ada yg “user friendly” gt kah webnya? terutama yg hanya memperpanjang (bukan urus baru) dengan KEY NPWP kan bisa dengan mudah dapat ID, jadi gak perlu bolak balik kantor situ,,. klo layanan berbasis WEB mbok yg full,,. (sekali lagi untuk user yg hanya perpanjangan) — jd balik ke sono lagi dehhhhhhh,,hadeeeeeeeeeeeeeeehhh
Ya Pak kalo mengurus melalui online harus punya ID pelanggan dan untuk data ID tersebut harus bawa dokumen2 untuk database kami diperlukan untuk mengurus izin2 lainnya terima kasih
Ini sebenernya bs dpake ndak si?perijinan sidoarjo tmsk yg ribet,website ndak bs diakses,muncul mercusuar,ngurus ijin dtg k pemkab muncul standard ganda,ndak bole dkuasakan,dtg sendiri dpersulit jg,pdhal sy tau persis ada calo jg bs dkasi ijin,repot,kita mau jd warga /perusahaan taat pajak malah dpersulit,maunya apa?dpt uang suap?brp si spy bs dkasi ijin?
Bapak mohon maaf apa sudah punya ID pelanggan bisa dibuatkan di kantor bisa diwakilkan dgn bawa foto copy ktp n npwp,untuk mengurus jenis2 izin melalui online di http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id ,untuk mengambil SK izin bisa diwakilkan dgn membawa identitas pengenal dari kantor,KTP, kenapa hrus datang sendiri kekantor atau online untuk menghindari adanya percaloan mulai 1 april akan diberlakukan melalui Online terima kasih
untuk pengajuan perijinan online jasa konvensi kenapa tidak ada menu upload dokumen? mohon dicek karena sampai siang ini menu uploadnya tidak muncul.. terima kasih
Pak Wahyu coba masuk dulu di Website dpmptsp.sidoarjokab.go.id melalui menu formulir dan persyaratan pilih jenis izin yg diinginkan setelah terisi semua masuk ke perizinan online terima kasih
Saya mengunggah dokumen untuk N70 Pemeran sudah berhasil, tetpai email dari perijinan kosong tidak ada link konfirmasi. apakah sy harus mengunggah ulang?
Bapak datang ke kantor Dinas Penanaman Modal yang Dulunya kantor Perizinan di Jl.Pahlawan muka MacD dgn bawa bawa dokumen2 izin yang dipunyai dan dokumen2 lainnya terima kasih
Bapak silahkan datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal yang dulunya Kantor Perizinan jl.Pahlawan no.141 untuk mendapatkan ID pelanggan dan ID Perusahaan pada petugas terima kasih
Karena ada perubahan IP sehingga akses dari luar kantor Dinas Penanaman Modal Dan PTSP agak terganggu kecuali datang langsung, tetapi untuk hari ini kemungkinan besar sudah normal kembali. Terima kasih
Dear Admin, kami mau mengurus secara on line Ijin TPS B3 koq masih belum bisa jalan ya di websitenya…pada hal minggu kemarin masih bisa ?
mohon pencerahannya…
terima kasih
selamat Sian Bpk Ibu Bag Perijinan Perp SIUP mohon ijin tanya klu kita setelah masuk ke perijinan online setelah mengisi data kok ngak ada klik lanjutnya ya ? mohon info lanjutnya
Apabila Bpk sdh mengisi formulir melalui online di scan atau di foto menjadi pfd uk.dibawa 10 mb kemudian di upload ke http sippadu.perijinan.sidoarjokab.go.id/bppt/int/index.jsp saudara akan menerima email apakah saudara sdh memenuhi data pendukung dengan lengkap untuk lebih jelasnya ada tutorial di tatacara perjinan online di web site perijinan.sidoarjokab.go.id
jika terjadi kekurangan pada izin yang saya buat apa harus mengulang kembali?? mengisi form dang menguploud ulang?? apa tidak ada nomer data yg telah masuk yg bisa di edit sehingga saya tdk perlu mengisi dan menguploud ulang?? terima kasih
Saya sudah melakukan pendaftaran ijin HO secara online tanggal 17 Januari 2017 sore hari dan dikonfirmasi pada tanggal tersebut tetapi sampai tanggal 23 Januari 2017 saya belum juga dapat tanda terima. saya telp dari tanggal 18 januari 2017 sampai tnggal 23 januari 2017 siang tidak ada yang mengangkat, setalah jam istirat saya coba lagi telp baru ada yang mengangkat ( operator ). setelah terangkat saya tanyakan tentang status ijin saya dan pihak operator bilangnya belum diverifikasi dan seharusnya saya telp jika belum terima tanda terima padahal saya hampir tiap hari telp. dan saya disuruh pendaftaran lagi secara online katanya data saya tdak bisa dibuka. dan pihak operator bilang sistem online ini masih baru dan masih tahap pencobaan, kalau masih belum sempurna tolong jangan dipaksakan apa lagi bulan Februari full dilakukan secara online.
jika terjadi kekurangan pada izin yang saya buat apa harus mengulang kembali?? mengisi form dang menguploud ulang?? apa tidak ada nomer data yg telah masuk yg bisa di edit sehingga saya tdk perlu mengisi dan menguploud ulang?? terima kasih
Kepada Yth. bapak/ibu bagian perijinan reklame.
sudah hampir sebulan saya mengurus perpanjangan reklame.. lewat media online. tp kenapa sama skali tidak ada balasan apakah berkas saya itu lengkap atau tidak? sedangkan kami dr dinas pendapatan telah mendapatkan surat peringatan untuk segera memperpanjang izin. saya sudah datang sampai 3x ke dinas perijinan kab sidoarjo langsung, tapi harus orang yg ada di akta yg mengurus langsung, lalu bagaimana kalau posisi atasan saya diluar negeri seperti sekarang ? padahal kami ini karyawan kantor bukan calo. sedangkan cabang kantor kami yg mengurus perpanjangan reklame di surabaya tidak mengalami hal yg sama seperti ini. mengapa bs berbeda kalau memang ini peraturan presiden? tolong responnya.. karena kami merasa dipersulit. terimakasih.
Berdasarkan surat Edaran Wakil Bupati Sidoarjo tgl 20 Oktober 2016 no.503/6498/404.6.2/2016 perihal sosialisasi pelayanan pengurusan perijinan tanpa perantara /calo yang menindaklanjuti intruksi Presiden RI melalui media cetak maupun elektronik dalam rangka transparansi pelayanan perijinan di kabupaten sidoarjo proses perijinan dapat dilakukan dengan sistem perijinan on line atau dengan datang langsung ke loket pelayanan perijinan tanpa melalui perantara/calo pelayanan ini berlaku mulai hari senin tgl 24 oktober 2016 berarti Ibu dapat melakukan proses perijinan perpanjangan reklame melalui on line
silahkan saudara mengambil formulir dan menanyakan persyaratan langsung ke kantor Dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu jl.pahlawan no.141 sidoarjo karena ijin iujk tersebut masih baru dilimpahkan masih dalam proses online
Terima kasih telah menghubungi kami. Untuk ID Pelanggan dan ID Perusahaan diisi dengan ID yang didapatkan pada saat pengurusan izin sebelum TDP. Misalnya, sebelumnya telah mengurus SIUP, maka pemohon akan mendapatkan ID Pelanggan dan ID Perusahaan jika berkas telah diterima oleh CS BPPT.
Jika ada kesulitan dalam pengurusan izin, silahkan hubungi kami kembali.
jika pengurusan ijin sebelum TDP adalah SIUJPT, sedangkan yang mengeluarkan SIUJPT adalah Badan Penanaman Modal UPTP2T Propinsi Jawa Timur. apakah juga dapat ID Pelanggan dan ID Perusahaan ?
Saya sudah selesai mengurus siup online, lalu, melanjutkan ke tdp kok diminta id pelanggan dan id perusahaan, itu minta di bppt atau ada di sk siup terima kasih..
ya ID pelanggan dan ID Perusahaan untuk membuka database yg ada diserver dan ID perusahaan untuk mengetahui dokumen2 apa saja yang sudah di rekam di database kami, ID tertera di tanda terima siup
Mohon di cek kembali menu sistem perijinan onlinenya, karena setelah di klik perijinan online, tidak ada keterangan seperti di tutorial, pengguna langsung di hadapkan pada kolom sign in. Tidak ada menu untuk pendaftaran awal, sehingga pengguna baru yang belum memiliki account tidak dapat mengakses.
Terima kasih telah menghubungi kami. Setelah klik di Perijinan Online, pengguna akan memilih antara Layanan Izin Paket dan Layanan Izin Reguler. Silahkan memilih sesuai kebutuhan, kemudian silahkan ikuti seluruh step sampai selesai. Jika masih ada kesulitan dalam pengurusan izin, silahkan hubungi kami kembali.
Perpanjangan Siup dulu baru TDP ,pengurusannya sama dengan siup baru terima kasih
aris
maaf saya mau perpanjangan SIUP dan TDP, untuk SIUP sudah selesai dan SK sudah terbit. saat saya mau daftar TDP nya ada kolom ID PELANGGAN dan ID PERUSAHAAN untuk masuk daftar, itu bagaimana ya saya tidak tau ID nya
Bapak sewaktu mengambil SIUP bapak dikasih tanda terima secara otomatis ada Nomor ID pelanggan dan ID Perusahaan kalau mkurang jelas bapak kekantor ke petugas SK sambil membawa Siup saudara yang baru selesai terima kasih
coba diulang dari awal,apabila perpanjangan jangan lupa mengupload juga izin yang lama ,apabila sdh berhasil dan dinyatakan lengkap akan ada notifikasi lengkap ,apabila ada kekurangan biasanya mendapat jawaban email kekurangan dalam 1×24 jam harus klik emailnya terima kasih
Saya sudah mendaftar Permohonan Ijin Pemanfaatan Ruang. Dapat balasan bahwa syaratnya kurang sketsa “seperti contoh undangan”. Undangan yang mana ya Min? Saya sebelumnya upload sketsa lokasi persis seperti di Sertifikat Rumah. Mohon pencerahannya.
maaf mohon penjelasannya, kemarin saya perpanjangan siup di perijinan sidoarjo, dan mau saya tambahkan jasa konsultan lingkungan hidup kok tidak bisa dimasukkan di SIUP, trus masuknya di ijin apa. padahal saya bertanya di perijinan kabupaten lain untuk jasa konsultan lingkungan hidup bisa dimasukkan di SIUP. terimakasih
Saudara Aris tidak semua izin usaha mensyaratkan rekomendasi lingkungan yang mensyaratkan rekomendasi lingkungan jenis usaha rumpun kesehatan,usaha olahan yang berakibat polusi atau limbah ,pencemaran dan lain2 terima kasih
jadi secara tidak langsung memang tidak bisa ya. kita hanya jasa konsultasi tentang lingkungan saja. dan trus jasa konsultasi apa saja yg bisa masuk di SIUP, terimakasih
Bapak untuk mengecek SIUP dan TDP palsu atau asli bisa melalui aplikasi Geogle playstore pada hand phone androit : install perijinan sidoarjo.pilih QRcode scan barcode pada sk izinnya nanti akan keluar no izin, nama pemilik terima kasih
Selamat Siang. Saya sudah telpon berulang kali ke nomor yang tertera di web ini knp tidak ada yang angkat ya? Apakah ada nomor petugas yang bisa ditelpon mengenai Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Terimakasih telah menghubungi layanan web DPMPTSP , terkait perihal Saudara dapat kami jelaskan bahwa silahkan membayar ke Bank Jatim setelah Saudara melakukan Proses pembayaran selanjutnya bukti bayar tersebut dikirim ke DPMPTSP, untuk dilaporkan petugas lewat online .
Selamat Siang. Untuk perubahan data di Sippadu bagaimana ya Pak/Bu? ini saya mengalami kendala Nomer KTP kurang satu angka. Sehingga tidak bisa membuat permohonan izin.
Mohon untuk diberi solusi. Terimakasih.
Yth Sdr Tuti Ft. Silahkan melakukan hapus akun SIPPADU melalui live chat’s SIPPADU. Terimakasih
Saya ingin mengajukan SIUP untuk kantor media online yang kantornya berada di wilayah Sidoarjo. Mohon arahan dan petunjuknya
Yth sdr Roiyan untuk untuk siup bisa mengakses http://www.oss.go.id
mohon bantuan, sy mau menambahkan kbli 46610 perdagangan bahan bakar padat, cair dan gas dan ybdi, kode usaha G (perdagangan, reparasi dan perawatan kendaraan) tapi kode 466 (perdagangan khusus lainnya ) tidak muncul pada dalam pilihan pada kbli tidak muncul . mohon arahannya
Terimakasih telah menghubungi kami. Untuk KBLI 46610 silahkan menyesuaikan sesuai dengan KBLI th 2017. Terimakasih
Saya mau bangun jembatan bentang 8 m diatas sungai. Utk perijinan oleh dinas SDA diarahkan ke dinas perijinan terpadu utk ijin lokasi. Kebetulan hari ini pelayanan terpadu tutup & buka pd hari senin. Mohon saran apa yg hrs kami persiapkan & lakulan agar hari senin bisa lansung selesai
Silahkan mengkonsultasikan dengan DPU. Bina Marga Kabupaten Sidoarjo
Selamat Siang…
Mohon info untuk pengurusan SIUJPT untuk usaha pengangkutan barang
Yth. Ibu/Saudara Amelia terimakasih telah meminta informasi mohon buka web
http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id pilih persyaratan dan formulir setelah itu lanjut dengan web yang sama
pilih perizinan online klik Let’s chat
Selamat pagi,
Cara nya mendapatkan ID untuk bisa masuk ke perijinan pajak reklame itu bagaimana ya?
Terima kasih
Yth. Sdr. Dedik mohon buka web http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id pilih SiChat
cara ijin pengurusan ijin lokasi
kami sudah masukkan data di SIPPADU dan terjawab data pelanggan sudah terdaftar mohon hubungi administrator
Yth. Saudara Sriyono sebelumnya harus punya NIB melalui akun http://www.oss.go.id baru nanti pengurusan Izin Lokasi melalui akun sippadu
Mohon info persyaratan penutupan permanen apotek, dan apakah permohonan penutupan apotek bisa online atau APA harus datang ke Dpmptsp? Juga pencabutan SIPA juga bisa online? Berapa biaya pencabutan SIA? Terimakasih atas info nya.
Yth. Saudara Vincesius Leonard Sally mohon buka web http://sippadu.dpmptsp.sidoarjokab.go.id/bppt/ pilih Let’s Chat / SiChat
Usaha kami Depot Air Minum Isi Ulang yg berlokasi di kec Balongbendo
Untuk mendapat SLHS apa yg harus kami lakukan
Sy cek di list perijinan on line kok tidak ada
Andai harus langsung ke kantor Dinkes sda, terus bagaimana agar kami mendapat NIB.
matur nuwun infonipun
Yth. Saudara Nahason untuk mendapatkan NIB melalui akun http://www.oss.go.id
untuk perizinan siup jpt pengurusan online bagaimana ya
Yth. Bapak/Ibu/Saudara untuk pengurusan SIUP melalui http://www.oss.go.id
Yth. Bapak/Ibu/Saudara mohon buka web http://sippadu.dpmptsp.sidoarjokab.go.id/bbpt/ pilih Let’s Chat
Selamat siang,
Saya mau ngurus SIUJK, SIUJK saya sudah habis masa berlakunya sejak tgl 29 Agustus 2019 tahun lalu, ini mau ngisi permohonan di SIPPADU | DPMPTSP , yg di kolom status saya pilih yang mana ya, perpanjangan/daftar ulang, atau perubahan?
Soalnya ada perubahan alamat usaha dan penambahan klasifikasi bidang usaha..
Terimakasih, mohon informasinya..
Terimakasih telah meminta informasi untuk pengurusan SIUJK Saudara memilih yang perpanjangan/daftar ulang. Terimakasih
mohon bantuannya, untuk pengajuan IMB tempat usaha..pada gambar yang diajukan ini harus mempersyaratkan adanya SKA. untuk di dalam gambar IMB tersebut yang memiliki SKA harus tanda tangan di kolom penanggung jawab yang bagian kolom apa ya?
di gambar IMB ada kolom Penanggung Jawab Arsitek Perencana, Drafter digambar, Pengawas Pelaksana dan Pemilik.
Terimakasih
Terimakasih telah meminta infprmasi jawabnya di bagian kolom Arsitek Perencana dan Drafter. Terimakasih
Masa Berlaku TDP saya akan habis 2 Bln lagi, dan saya telah memiliki NIB, apa perlu saya untuk mengurus perpanjangan TDP nya?? mohon info dan bantuannya, jika harus Perpanjangan, saya harus bagaimana???
terimaksih atas bantuannya.
NIB sekaligus sebagai TDP berlaku selamanya selama kegiatannya tidak berubah
Pengurusan izin opersional optik dilakukan secara manual atau online? saya cek di melalui sippadu.dpmptsp.sidoarjokab.go.id, tidak ada pilihan perizinan operasional optik. Mohon informasinya. Terima kasih.
Silahkan masuk website http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id pilih perizinan non OSS pilih perizinan operasional optic terima kasih
Saya sudah masuk ke websitenya dan tidak ada pilihan perizinan non OSS. Hanya ada perizinan online yang mengurus pelayanan OSS dan Izin reguler dna pemenuhan komitmen OSS. Mohon bantuannya.
yang dimaksud izin reguler karena diluar OSS /non oss terima kasih
Ok sudah saya buka izin reguler dan ketika buka permohonan baru,list pilihan jenis izin tidak ada izin operasional optik. Apakah dari sistem izin operasional optik belum di masukan?
dh,,
mohon info pengurusan penerbitan Surat ijin praktek apoteker.
apakah sudah online?
persyaratannya apa saja.
thx,
salam
ya sudah online melalui lembaga online single submission (OSS) di BKPM pusat,silahkan saudara ke web kami http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.idpilih ossterus pilih izin yang saudara inginkan di situ sudah ada persyaratannya dan ikuti petunjuknya terima kasih
pakkalau saya mewakili tuan rumah bagaimana
npwp dan ktp siapa
Maksudnya kalimatnya kurang jelas Pak untuk mengurus izin usaha harus npwp perusahaan dan KTP direktur
untuk perpanjang siup dan tdp caranya bagaimana yaa?masuk ke bagian mana?
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk sekali gus mengeluarkan SIUP dan TDP silahkan ikuti petunjuk , dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terlebih dulu diikuti dengan pernyataan komitmen, terus untuk daftar KBLInya dibuat secara otomatis di aplikasi OSS terima kasih
Untuk buka perijinan kenapa tdk bisa d akses ya padahal buka situs lain nya bisa mohon solusinya
alamatnya di http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id
Untuk usaha di bidang jasa pengiriman / ekspedisi yang dahulunya memakai SIUJPT, apakah dengan OSS ijin tersebut dihilangkan? Jadi hanya perlu isi di OSS saja dan langsung dapat ijinnya?
apakah saudara sewaktu mendapatkan NIB juga mengurus siup di webform OSS dan dokumn pendaftaran lainnya
ini cara mendaftarkan SIUP dan TDP gimana seh…kok bingung dan ribet liat websitenya…g kayak punya surabaya lebih simpel
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk, dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terlebih dulu diikuti dengan pernyataan komitmen, terus untuk daftar KBLInya dibuat secara otomatis di aplikasi OSS terima kasih
apakah tersedia fitur perubahan SIUP dalam aplikasi perijinan onlline?.terimakasih
Sesuai Permendag RI Nomor 7 Tahun 2017 SIUP berlaku selamanya selama bidang usahanya tidak berubah mulai tanggal 2 agustus 2018 semua izin usaha beralih ke aplikasi OSS.go.id dari kementrian koordinator Perekonomian terima kasih
kenapa ya waktu saya mendaftar sudah berhasil namun tidak menerima email untuk verikasi akun ?
padahal akun email yang saya daftarkan sudah benar.
mohon bantuannya. bagaimana cara pembatalan pendaftaran
Sebaiknya saudara ke kantor kami ada petugas pendamping di depan terima kasih
Dear Bapak/Ibu,
Perusahaan kami ingin memperpanjang SIUP dan TDP. Apa saja persyartannya? Atau hanya cukup dengan memproses SIUP dan TDP melalui online? dikarenakan untuk SIUP yang terbit melalui OSS tidak ada nomor suratnya, hanya terdapat Nomor Induk Berusaha (NIB). Apakah cukup hanya dengan NIB tersebut?
Terima kasih
Waktu menginput untuk memperoleh NIB saudara dapat memperoleh SIUP dan TDP secara bersamaan terima kasih
Berarti sudah cukup diwakili dari SIUP dan TDP yang terbit melalui OSS ? Karena di SIUP yang sudah terbit ini berlaku efektif setelah perusahaan memenuhi komitmenn.
Terima kasih
Maaf saya waktu buat akun salah entry alamat email..
harusnya sucibudi@gmail.com, saya salah ketik sucibudi@gmial.com
Bagaimana cara memperbaiki?
Soalnya saya mau buat baru juga tidak tidak bisa, NIK dan no KK sudah ter reccord.
kalau menurut saya di OSS sudah tahu kesalahan ketik saudara karena blok email adanya gmail.com ,ya otomatis
Dear Pak/Bu..
Saya ingin memperpanjang TDP CV.
berdasarkan keterangan di web http://sippadu.dpmptsp.sidoarjokab.go.id/bppt/int/index1.jsp
harus memiliki akun, maka saya melakukan pendaftaran dan mendapat email berupa user ID dan Password dari DPMPTSP Sidoarjo .
saat login, selalu muncul ID atau password salah, padahal saya menggunakan sama persis seperti email yg saya terima.
mohon segera di bantu, karena masa berlaku TDP akan segera berakhir.
terima Kasih.
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk, dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terima kasih
saya mau memperpanjang TDP Secara online tapi,saat mau meng upload persyaratan,tdk bisa upload,,mengapa bisa demikian Pak??
Mohon Pencerahannya,terimakasih
Bersama ini kami beritahukan ,bahwa mulai tanggal 30 juli 2018 ,pengajuan izin izin melalui OSS (online single submission) dari Kementrian Perekonomian alamat http://www.oss.go.id silahkan mengajukan akun dulu dengan memasukkan NIK dan email, nanti akan mendapat ID dan password untuk nomor induk berusaha (NIB)mengisi data 2 sesuai petunjuk, dan selanjutnya silahkan pilih izin yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya terima kasih
Bapak/Ibu, saya kan sudah mendaftar untuk memperoleh akunt baru di perijinan online, karena saya mau perpanjangan TDP dan SIUP. Dan waktu pendaftaran berhasil pada tanggal 30 Juli 2018, tetapi sampai sekarang saya belum dapat email balasan. Apa yang harus saya laukukan, karena saya mencoba masuk ke daftar lagi, tertulis no ktp tersebut sudah didaftarkan. Saya memohon solusi atas permasalahan yang saya hadapi. saya tunggu responnya, terima kasih.
Bp.Bagong mulai tanggal 30 Juli 2018 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo beralih ke Sistem Online single submission (OSS) dari Menko perekonomian bisa di buka di http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id pilih menu OSS ikuti petunjuknya isi sesuai format terima kasih
Selamat Siang mohon informasinya saya mau perpanjangan TDP secara Online setelah memasukan data ternyata di respon bahwa data pelanggan sudah terdaftar silahkan ferifikasi ke kantor DPMPT. Kalau yang datang di wakilkan apa bisa……mohon infonya Trimks.
bisa asal bisa menjelaskan seluruh dokumen yang dibutuhkan terima kasih
kalau mau merubah jenis usahanya bagaiman ya? mohon infonya.. terima kasih..
silahkan saudara mengurus Siup baru dan TDP jangan lupa melampirkan SIUP asli yang lama terlebih dulu pakai akun terima kasih
nomer kantor gak bisa dihubungi semua, mohon informasinya, terima kasih
Saudara Novan 082231741111
saya sdh mskkan data, ternyata ada respon, DATA PELANGGAN SDH TERDAFTAR, SILAHKAN MENGHUBUNGI ADMINISTRATOR, BAGAIMANA CARA MENGHUBUNGI ADMINISTRATOR?(nomer yg bisa dihubungi)
Saudara bisa datang ke kantor kami ke Bagian IT karena saat ini sedang updating data terima kasih
Saya sudah bikin ijin siup sampe tahap Proses Izin tapi tidak mau dibuka krn waktu sudah habis. Akhirnya sy coba klik Lanjut Buat Perusahaan tp katanya data sudah masuk – sudah jadi. Terus kalo mau melanjutkan Proses Izin ini gimana kok ga mau dibuka…. Keluar box “Pilihan Jenis Izin masih kosong, silahkan ulangi!” Sudah di klik berkali2 tp gabisa, harus bagaimana?
Saudara silahkan datang ke kantor kami ke Petugas IT di depan untuk dipandu terima kasih
Apa SK P2R sudah bisa cetak mandiri? kalau sudah bisa, bagaimana caranya?
belum yang sudah cetak mandiri sementara masih SIUP dan TDP terima kasih
mohon maaf, ini cuma usul saja. seharusnya data pelanggan harus tercantum secara otomatis didalam Akun tersebut tidak sedikit-sedikit hubungiAdministator, itu tidak mempermudah malah mempersulit pengurusan
Terima kasih setiap usulan akan memakai akun sendiri terima kasih
Saya mau bertanya. Untuk pembuatan siup baru, apa SKDU harus sama dengan nama pemohon? Terimakasih.
Yang dimaksud SKDU apa ya Bu
Yang dimaksud SKDU apa ya Bu
cara membatalkan pendaftaran bagaimana kalau sudah sampai isi data izin ternyata ada yang salah data pemohonnya?
lo kan sudah ada revisi terima kasih
Selamat siang. Saya ingin bertanyaaa ketika saya mengurus SIUP dan TDP online, setelah membuat akun dan log in kemudian mengisi data namun ada tulisan bahwa data pelanggan sudah terdaftar silahkan menghubungi administrator. Bagaimana solusinya ya? Apakah ada no telp yg bisa saya hubungi? Karena saya selalu disuru berbicara dengan bagian IT namun selalu sibuk. Terima kasih
sebaiknya ibu kekantor Dinas PMPTSP yang dulu dinas perizinan karena saat ini sedang sinkronisasi database ke bagian IT di depan terima kasih
kenapa sekarang mau urus perijinan siup kox susah, mau masuk saja susah, saya sudah daftar tapi tidak bisa dipakai.. masih tidak bisa login.
kalau ngurus lagusng dikantor sana apa bisa
coba ibu bawa flesdisk yg berisi scan dokumen2 bawa ke petugas IT terima kasih
tanah/lahan kosong dg luas 1.300 m & 1.200 m, apa bs masing2 tanah/lahan di buatkan IMB Induk( untuk KYG ),krn sudah ada(contoh ! unit rumah ) utk pembangunan selanjutnya .
ya melihat peruntukannya sebaiknya Mohon ditindaklanjuti dengan izin2 lainnya apakah untuk perusahaan atau untuk perumahan
saya sudah punya ID namun ketika saya mau mengajukan permohonan Ijin Lingkungan ternyata di suruh untuk menghubungi administrator, mohon bantuannya terimakasih
di lanjut aja Pak daftar on line nya sesuai dengan persyaratan yang diminta tidak ada perintah untuk menghubungi administrator mungkin lagi pembenahan sistem terima kasih
kami mau mengajukan perubahan TDP dan kami sudah memiliki ID user, tetapi setelah kami mau apply kami tidak bisa dan ada tulisan silakan menghubungi adm, tolong penjelasaanya.
Terimakasih
lanjut aja Pak memang sedang ada pembenahan sistem,sebaiknya kemaren ambil paket III siup & TDP terima kasih
tgl 16 sy sdh upload P2R status ferifikasi fo..kpn sy menyerahkan formuiir permohonan asli yg rangkap 3
Sudah mendapat ID pendaftaran untuk cek status dan pengambilan dan apa sdh di survey oleh Tim, jangka prosesnya 14 hari terima kasih
saya mau perpanjangan siup tdp. apakah sama dengan pengurusan pertama kali ya..?
ya benar dokumen siup asli mohon diupload terima kasih
Selamat pagi….mau tanya …untuk pengurusan ijin indutri rumah tangga apakah bisa dilakukan secara on line…. persyaratannya apa aja… terimakasih
pengurusan izin industri masih belum online masih manual silahkan saudara datang ke kantor kami ke petugas custemer service di depan terima kasih
Mohon info.
Saya sudah memasukkan berkas Paket III via online, sudah mendapat link untuk konfirmasi berkas, sudah saya konfirmasi juga sejak 27 Desember 2017. Namun sampai sekarang belum ada balasan bahwa berkas lengkap/tidak lengkap, maupun ID pendaftaran.
Mohon info, apakah berkas sudah diproses, atau saya harus mengulang dari awal, atau bagaimana?
Terima kasih.
Bu Syerly biasanya dalam 1×24 jam setelah upload dokumen dapat balasan email kalau dokumen sudah dinyatakan lengkap dan diberi ID pendaftaran, kalau belum dapat jawaban email berarti ada dokumen yang kurang silahkan mengulang dari awal terima kasih
Sudah saya ulang & dapat tanda terima.
Untuk pengambilan apakah 3 jam sejak penerimaan email tanda terima? & apa saja persyaratan untuk mengambil?
Terima kasih.
ya sejak tanda terima email kan ada ID pendaftaran, ibu bisa ngecek status di menu cek status dengan memasukkan no ID pendaftaran dapat diketahui sampai mana proses perizinan saudara dan mengambilnya bawa identitas dan tanda terima dari email terima kasih
Mau tanya untuk upload berkas ada yg kurang satu apa bisa di tambahkan, apa harus di ulang proses mulai awal lagi?? Dan bagaimana cara cek id pendaftaran karena setelah melakukan upload berkas selesai.. Mau cel status diminta memasukkan id pendaftaran.. Padahal tidak ada email nomor pendaftaran.. Terima kasih
Ya sistem masih seperti itu harus mengulang lagi dari awal apabila masih ada kekurangan dokumen, apabila berkas sudah lengkap semua diupload Bapak akan mendapat email jawaban Bapak terus stanby dalam kurun 1×24 jam tolong di klik sebagai jawaban,Bapak akan mendapat jawaban berkas lengkap dan ID pendaftaran dari kami ID pendaftaran bisa dipakai cek status izin saudara terima kasih
kami KSPPS.TUNAS ARTHA MANDIRI SYARIAH sudah melakukan daftar TDP secara online sudah masuk apa belum Mohon segera kami di kasih info balik TERIMAKASIH
Bapak upload nya tanggal berapa ,Apabila saudara 1×24 jam sudah dapat jawaban email dari kantor kami bahwa dokumen saudara sudah lengkap dan siap di proses ,tolong segera di klik sebagai jawaban email dan saudara dapat ID pendaftaran, apabila tidak Bapak mengulang dari awal terima kasih
Assalamualaikum Maaf Bu … ..Saya berhasil menjual tanah tambak di timur jalan raya di Desa Tambak Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Kepada rekan Developer. Setelah saya lihat di peta peruntukan RTRW Kab Sidoarjo Th 2009 sd 2029 ternyata di zona hijau budidaya. ..Terus Pertanyaan saya. .Apakah bisa di urus perijinanannya untuk di bangun Perumahan, Soalnya saya dengar katanya ijin bisa keluar melalui Kepala Desa Setempat. .Mohon Penjelasannya Bu .Terimakasih
Untuk lebih jelasnya saudara harus ke Bappeda untuk konsultasi terkait RT/RW dan zona sesuai ketentuan di Perda agar tidak salah langka dan masalah terima kasih
Yth Dinas Perijinan Sidoarjo,
Berkas IMB Rumah saya hilang, hanya ada Blue Print Rancang Bangun Rumah yang disahkan Dinas Perijinan Sidaorjo. bagaimana cara mendapatkan salinan IMB rumah kami? FYI, rumah kami di Kompleks Perumahan. Terima kasih.
Tolong disebutkan yang jelas nama, alamat,RT,RW,No perumahan blok berapa akan kami lacak di database kami terima kasih
Assalamu’alaikum..
Minta pencerahan.. Urus IMB. pada tahap sudah terima “TANDA TERIMA BERKAS LENGKAP” apa selanjutnya yang saya lakukan..
Cek di ” CEK STATUS PERIJINAN ” gak ada data katanya..
Tks
tolong di cek status diisi no ID pendaftaran nanti akan muncul statusnya terima kasih
saya mendaftrakan siup baru , setelah saya kirim email jawaban blm bisa diprose karena ada 3 poin masih ada kekeurangan dama email jawaban. kmuadian 3 poin sudah tak lengkapi saya email kembali , ternyata email jawabab blm bisa diproses ada 2 poin laiin , setelah 2 poin dilengkapi email balik tapi jawaban blm bisa di prose karena foto tidak boleh pakai seragam dinas., saya bertanya kanapa waktu email pertama saya kirim kok nggak dicek detail kekurangan nya jangan lagi email dikirim ada lagi kekurangan lagi yang lain. ini sangat merugikan pemohon SIUP Baru ?
Ya , mohon maaf dokumen saudara ada 3 tahapan pengecekan memalui CS,Kasi teknis dan bidang Teknis terima kasih
bagaimana cara untuk perpanjangan SIUP dan TDP
Saudara bisa membuka di web kami http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id di menu formulir dan syarat2 seperti mengurus baru dan jangan lupa melampirkan Siup dan TDP sebelumnya terima kasih
untuk pengisian data perpanjangan/pembuatan tdup yang baru apakah bisa dilakukan berkali kali dikarenkan kesalahan data atau pengetikan /penulisan.
validasi upload data dokumen dilakukan saat di CS,jangan lupa upload TDUP aslinya juga divalidasi di Teknis perizinan dan di Bidang jangan sampai salah memasukkan data,,karena bisa menghambat proses pengajuan izin akan ada balasan email apabila emailnya tidak terpenuhi dalam 1×24 jam akan terhapus secara otomatis terima kasih
Mohon info, setelah pendaftaran via online kira2 prosesnya brp lama SIUP TDP bs terbit……terima kasih
apabila sudah mendapat jawaban email bahwa dokumen saudara lengkap langsung di proses coba besuknya bisa saudara ambil di petugas pengambilan SK terima kasih
Yth. Admin
Setelah saya cek, status perijinan P2R sudah pada tahap Pengesahan dan statusnya Setuju. Kapankah SK P2R dapat diambil?
Saya daftar online lewat email ayub.institute@gmail.com
Prosesnya P2R 14 hari kerja setelah berkas dokumen lengkap, sebaiknya saudara ke kantor mengambil SK ke petugas kami terima kasih
Jadi memang tidak ada pemberitahuan by phone atau e-mail? Tapi dengan status tsb, SK bisa diambil ya Min?
ya coba di tracking lagi dimenu status dengan ID pendaftaran kalau sdh dalam tahap pengesahan ,silahkan datang ke kantor ke petugas pengambilan SK terima kasih
Sudah telpon extension Pengambilan SK ternyata nunggu dikirimi tanda terima lewat e-mail. Jadi meski statusnya Pengesahan dan Setuju, belum bisa diambil.
Mohon maaf, apakah dinas penanaman modal dan PTSP Sidoarjo sudah melakukan pengklasifikasian arsip yang dimiliki ? karena jika belum saya berniat untuk membuat TA ( Tugas Akhir) mengenai Klasifikasi Arsip di dinas penanaman modal dan PTSP. Mohon infonya
ya silahkan terima kasih
saya tanggal 23 agustus 2017 ke kantor perijinan sidoarjo. dan waktu itu ditemui oleh mas Novan. nah setelah selesai dibantu mas Novan, flashdisk saya warna putih masih tertinggal. saya beberapa kali telpon kantor perijinan tapi hanya mesin penjawab yang terima. ada beberapa file yang penting buat saya. mohon bantuannya dan terima kasih.
ya Sebaiknya saudara datang kekantor lagi menemui mas Novan terima kasih
Saya mau melakukan perpanjang TDP online saat mau lanjut pengisian data izin kok gak bisa. Kenapa ya? Terima Kasih.
Saudara Dilla dicoba lagi mungkin lagi trafik alamat di http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id
dari seminggu yang lalu daftar online kok susah ya,,,,pakek android susah,,,lalu saya pakai bantuan wifi juga susah,,,endingnya waktu upload dokumen lodingnya lama banget,,,,,apa tidak ada cara lain selain ini,,,karena sebelumnya saya sdh datang ke perijinan sidoarjo tp di suruh daftar online,,,,begitu daftar online susah ,,,, mohon di cek kembali systemnya spy mudah dan cepat,,,mksh
mungkin lagi trafik , coba Saudara scan dokumen di flesdisk bawa ke petugas kami terima kasih
Dear Admin,
saya mau melakukan pendaftaran online ijin reklame, tetapi saat memasukan dokumen kenapa tidak bisa langsung dan file seperti tidak tersimpan.mohon bantuannya ya.terima kasih.
Mungkin lagi trafik (bersamaan dg pemohon lainnya) kalo masih kesulitan ibu scan dokumen di flasdisk dibawa ke kantor nanti dibantu petugas kami di depan terima kasih
Maaf Pak/Bu nanya caranya agar perjanjian sewa menyewa rumah bisa di warrmerking notaris gimana,saya kurang paham
perjanjian sewa menyewa dengan waarmerking itu dokumen perjanjian sewa menyewa antara kedua belah fihak dibawa ke Notaris untuk dicatatkan saja di notaris terima kasih
SEMANGAT PAGI Ibu….
mohon maaf mau tanya tentang P2R, untuk waktu penurunan SK stelah sidang dan saya cek distatus perijinan statusnya (pengesahan). berapa lamakah SK bisa turun/keluar dan dan proses pengambilannya seperti apa ?
terimakasih….
Proses pengurusan P2R jangka waktu 14 hari kerja ,untuk pengecekan proses ijin saudara dapat di monitor pada menu cek status perijinan apabila saudara sudah mendapat email balasan yang berisi ID pendaftaran, ID dimaksud bisa dimasukkan nanti dapat dilihat posisi masih dalam proses apa sudah selesai terima kasih
Mohon bantuannya, di status perijinan tertera bahwa perijinan saya dalam status penomoran, sejak dua hari lalu, lalu apakah sudah bisa diambil saya harus cek dimana? terima kasih
Maaf mau nanya :
1. Berapa lama proses penambahan HS Code di SIUP & TDP perusahaan kami?
2. Apakah persyaratannya sama seperti membuat SIUP & TDP baru?
Mohon penjelasannya dan terima kasih
Prosesnya sebetulnya 3 jam tapi hampir 30 an pemohon perhari ,persyaratannya sama mengurus izin SIUP dan TDP baru terima kasih
apakah bisa saya mengisi data secara online namun di kantor DPMPTSP Sidoarjo karena saya kesusahan dalam mengisi persyaratan agar saya bisa dipandu bagaimana cara mengisi perijinan secara online ?
Bapak bisa datang ke petugas kami sambil membawa dokumen yang sudah discan di flesdisk terima kasih
Saya juga akan bawa flashdisk, mohon dibantu ya.
silahkan Terima kasih
malam bu admin, saya mengurus PSTS sebagai syarat untuk mengurus sertifikat SHM di BPN krn tanah saya bekas tanah sawah/GL.Setelah saya opload data saya diminta Peta bidang dari BPN, pd hal kan tanah saya blm diukur BPN jd peta bidang mmg blm ada. Kedua karena tanah saya sawah data yg ada sebenarnya SK Gubernur,tp SK tsb hilang maka surat kehilangan dari kepolisian sdh saya upload, tapi kenapa masih diminta SK bupati? mohon dijelaskan, tksh.
Informasi, PSTS Nur Wachid belum bisa diproses karena kurang peta bidang dari BPN,Penetapan SK Bupati dari GL menjadi gogol tetap.
Pada pengurusan PSTS ,Peta Bidang yang dimaksud disini yang merupakan gambar situasi tanah yang diketahui oleh kepala DEsa/SK Gubernur gogol tetap terima kasih
kalau mau pengurusan siup dan tdp online bagaimana caranya?
silahkan membuka website dpmptsp.sidoarjo kab.go.id pilih perizinan online dan pilih jenis izin yang diinginkan ikuti terus petunjuknya dan ada menu tutorialnya terima kasih
siang bu…saya mengurus ijin PSTS guna mengurus SHM, kebetulan SK gogol sawah tersebut hilang, tapi sdh ada surat kehilangan dari Polisi.
Data sudah saya upload smua termasuk surat kehilangan dari
Polisi,tapi selalu dapat balasan spt ini:
Informasi, PSTS Nur Wachid belum bisa diproses karena kurang Gambar/ Sketsa lokasi, Leter C No.375, SK Gub. No.DA/C.1/SK/05/GG/1981..
padahal :
1. sket lokasi sdh.
2. leter c No 375 sdh.
3. SK Gub No…….hilang diganti surat kehilangan dr kepolisian.
Saudara scan semua data di flesdisk bawa ke kantor kami nanti dibantu petugas di depan terima kasih
Bisa minta informasi, syarat utk minta kopi IMB (sudah pernah diterbitkan) apa aja ya.
IMB tersebut atas rumah tinggal di kompleks perumahan, terimakasih .
Saudara harus bisa menjelaskan apa alasan saudara meminta copy IMB ,saudara bisa menunjukkan bukti kehilangan dari kepolisian dan identitas diri terima kasih
jadi secara tidak langsung memang tidak bisa ya. kita hanya jasa konsultasi tentang lingkungan saja. dan trus jasa konsultasi apa saja yg bisa masuk di SIUP, terimakasih
maaf mohon penjelasannya, kemarin saya perpanjangan siup di perijinan sidoarjo, dan mau saya tambahkan jasa konsultan lingkungan hidup kok tidak bisa dimasukkan di SIUP, trus masuknya di ijin apa. padahal saya bertanya di perijinan kabupaten lain untuk jasa konsultan lingkungan hidup bisa dimasukkan di SIUP. terimakasih
Yth. Admin
Untuk mengurus SIUP/TDP saya diminta mengisi data pemohon dan data perusahaan. Apakah yang dimaksud perusahaan bisa perusahaan perseorangan seperti yang saya tuliskan dalam Ijin Pemanfaatan Ruang? Karena saya belum punya PT atau Cv.
Sebelumnya terimakasih Permohonan IPR saya sudah dinyatakan lengkap tinggal nunggu SK.
Trims
ya benar sesuai P2R (persetujuan pemanfaatan ruang) terima kasih
saya mau tanya saya ada mendaftarkan SIUP & TDP Online di PTSP dan status nya adalah TOLAK SELESAI, itu maksudnya gmna ya, itu ditolak atau di udah selesai ya, soalnya saya binggung, tolong di bantu ya
Seharusnya ada email jawaban dokumen lengkap sedang dalam proses,Coba saudara datang ke kantor kami menanyakan perkembangannya terima kasih
mba admin,
dokumen apa saja yang disubmit untuk perijinan IMB rumah tinggal?
apa perlu juga scan copy NPWP?
matur nuwun
Di perizinan online sudah ada tutorialnya ,fc kepemilikan tanah, gambar bangunan,fc KTP,surat pernyataan keterangan informasi batas persil
Saya sudah mendaftar Permohonan Ijin Pemanfaatan Ruang. Dapat balasan bahwa syaratnya kurang sketsa “seperti contoh undangan”. Undangan yang mana ya Min? Saya sebelumnya upload sketsa lokasi persis seperti di Sertifikat Rumah. Mohon pencerahannya.
Saudara Ayub coba datang ke kantor kami koordinasi dengan custemer service sepertinya persyaratan sudah lengkap terima kasih
mau tanya bu,
saya mau mengurus siup firma, modalnya 10jt, disarankan ke kecamatan, yang mau sy tanyakan, apakah blangko atau form nya sama dengan blangko atau formulir yang disediakan dikantor ibu?
ya sama cuma di limpahkan kewenangannya ke kecamatan Terima kasih
mbak mau tanya saya kan urus perpanjangan ho.sudah tinjau lapangan kira2 proses jadi sk nya brp lama ya?
Bu Wita prosesnya 7 hari kerja bisa di cek status dengan memasukkan no pendaftaran izin terima kasih
bu, mau tanya, PT kami sebelumnya berkedudukan di kabupaten sidoarjo, kemudian kami pindah tempat kedudukan menjadi di kota surabaya, dan bersamaan dengan SIUP TDP kami habis masa berlakunya.
bagaimana langkah yang harus kami ambil bu?
terimakasih
Izin Siup dan TDPnya domisilinya di Surabaya ya mengurus lagi Siup dan TDP domisili Surabaya Terima kasih
tidak perlu mutasi bu?
saya uda sering memasukan berkas online tp sering kali sever erorr salah satunya capta tidak keluar. terus udah pada bagian akhir time out running.
padahal saya mengerjakan di tempat uptsanya saya memasukan udaa berkali2 dan kekuarangan selalu di beritahu 1 persatu tidak sekaligus jd saya sering mengulang2 ini uda 1 bulan lebih dan saya uda kirim untuk kesekian kalinya lebih dr 5 kali. katanya perijinan di permudah tp kenyataan tidak.
sekarang semua tidak boleh org nya sendiri tp sever sering erorr….
Kalau P.Arif kesuliatan Bapak Bawa flesdisk yang berisi scan semua dokumen nanti di bantu petugas kami di depan terima kasih
Selmt siang mbak?mau tanya saya mengurus perpanjangan ho dan sdh daftar online dan sdh selsai dapet email bahwa konfirmasi dan penyampain berkas (N04) izin gangguan ho berhasil,langkah selanjutnya gmn ya?mohon informasinya
Coba saudara mengecek cek status di perizinan online karena prosesnya 7 hari kerja juga perlu tinjau lapang terima kasih
SEMANGAT PAGI, Saya mau tanya tentang P2R. kapan dan bagaimana tindakan lanjut setealah saya selesai melakukan pendaftaran online dan mendapatkan tanda terima elektronik ?
Bapak prosesnya 14 hari karena harus tinjau lapang dan sidang Tim teknis terkait silahkan cek status untuk mengetahui proses berjalan Terima kasih
mohon maaf ibu, sya cek di status masih (data tidak tersedia). apakah waktu 14 hari itu tidak mundur lagi atau pas dan sesuai ?
Coba Pak alam di cek status diisi dengan nomor pendaftaran maka akan muncul tracking proses izin terima kasih
TERIMAKASIH atas informasi dan petunjuknya ibu. yati
Alamat domainnya investasi.perijinan.sidoarjokab.go.id redirect ke mercusuar (habis masa berlaku domain),,minta tolong dibenahi, admin
atau ada alamat domain baru untuk mengurus SIUP dan TDP online?
Terimakasih
alamat perizinan online http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id
penyampaian berkas perpanjangan SIUP/TDP hanya bs dilakukan secara on line saja apa bisa jg langsung diserahkan dikantor perijinan sidorjo?
kalo bisa mohon infonya hari dan jam kerjanya. terima kasih
Mulai Tanggal 17 april 2017 kemarin sudah diberlakukan mengurus izin melalui online ,kalau ibu merasa kesulian berkas dokumen bisa di scan di flesdisk nanti dibantu petugas untuk upload di aplikasi terima kasih
Admin mau tanya saya punya UD bergerak di bidang pengecoran alumunium kecil-kecilan, saya mau mengurus amdal , apa yang akan aku bikin dulu perijinannya , sy sdh punya npwp,
Betul Perizinan dimulai dari persetujuan pemanfaatan ruang, kalau tanahnya dari sawah nanti ditindak lanjuti perubahan status tanah sawah (PSTS) ,melampirkan akte pendirian perusahaan,bukti ke pemilikan tanah,surat keterangan domisili,HO,IMB,Siup dan TDP Terima kasih atau bisa urus izin paket terima kasih
saya mau bertanya, saya mau membuat SIUP online lalu saya sudah mengisi semua data yang ada di perizinan online, lalu saya sudah mendapatkan konfirmasi penyampaian berkas dan disitu ada link saya klik link tersebut dan tulisannya sudah di proses. Setelah ada tulisan tersebut kan seharusnya ada email lagi yang masuk berisikan tanda terima, tetapi saya belum menerimanya? apakah saya kurang mengisi data? atau pihak BPPT Sidoarjo masih menjalankan prosesnya? karena di persyaratan&formulir nya proses SIUP hanya 3 jam, tetapi sampai sekarang saya belum menerimanya.
Terimakasih
Coba Ibu melihat di Menu Tracking atau melihat proses sampai sejauh mana proses permohonannya atau datang ke kantor kami mungkin sudah menjadi SK terima kasih
saya sudah melakukan pengurusan via online dan sudah ada notifikasi email berkas lengkap pada tanggal 8 mei 2017 . Hari ini tanggal 18 mei 2017 , saya cek status masih di front office. Menurut web site ini utkl proses ijin HO waktu pengurusan 7 hari , kenapa sampai 10 hari masih di front office.
Mohon perhatiannya prosesnya ini sampai mana ? saya telpon juga dilempar dari 1 orang ke orang lain.
Bapak Datang kekantor kami ke Bagian pengambilan SK terima kasih
saya mengirimkan berkas permohonan perpanjangan&perubahan SIUP scr online tgl 15 Mei 2017, tahap upload selesai dan laporan pengiriman sdh di balas ke email kami, tapi kenapa sampai sekarang belum ada balasan lanjutan apakah berkas sy sudah terproses, apa ada kekurangan berkas, dan kapan siup kami jadi? terima kasih
Saudara dapat mengikuti perkembangan proses izin trakcing sistem sampai sejauh mana , coba saudara datang ke kantor kami ke pengambilan SK terima kasih
Mohon info, untuk isian pd blangko permohonan perpanjangan siup poin IV (modal dan saham), data yg diisikan di sub poin 1.a apakah hrs sesuai dg yang tertera dlm neraca ato boleh berbeda?? dan utk tanah dan bangunan, semisal kami hanya menempati sebuah bangunan yang disediakan oleh pihak lain, apakah harus diisi jg (dalam hal ini kami tidak membeli/menyewa, hanya menempati)?
Sesuai dengan Neraca , sedangkan untuk Tanah dan bangunan dengan surat keterangan tidak keberatan dari pemilik dilampiri bukti kepemilikan dan KTP pemilik Terima kasih
sudah ada akte notaris kso (kerjasama operasional) yg didalamnya tertera pemakaian aset termasuk bangunan yg kami tempati sbg kantor. tp wkt proses pendaftaran online kami kmrn, kami mndapat email yg meginfokan bhw berkas tdk dpt diproses krn tanah&bangunanx tidak sy isi (alias kosong). mhn penjelasanx
Maksudnya Bapak harus mengisi syarat2 untuk tempat usaha apabila KSO ya ada surat pernyataan dari pemilik tempat bahwa hanya menempati saja Terima kasih
Mohon informasi untuk pengajuan SIUP ,saya sudah masuk Online beberapa kali sudah masuk ke bebrapa langka cuman di saat langkah yang ke 3 untuk upload data koneksi gagal terus seperti itu sampai hari ini sejak Senin kemarin.mohon informasi
Mungkin lagi trafik Pak , coba semua dokumen Bapak discan di flesdisk dibawa ke kantor kami nanti dibantu petugas kami di depan terima kasih
saya klik perijinan online kok webnya tidak menanggapi ya?
Oh Ya Pak maaf kemaren sedang ada antisipasi virus wannacry ,mohon dicoba lagi Terima kasih
i
pengajuan SIUP Online waktu isi data perusahaan dan melanjutkan tertulis pengisian belum berhasil hubungi administrator gt terus salah pengisian di kolom apa yaa?
di coba lagi mungkin waktu itu sedang trafik terima kasih
Selamat Pagi..
Mohon dibantu untuk Pendaftaran Online Permohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang (PPR) apabila pemilik seorang WNA.
Saya kesulitan mengisikan data pemilik. Makasih
Coba semua dkumen discan di masukkan flesdisk nanti dibantu di CS depan terima kasih
untuk perpanjangan siup
di bagian pengisian No.& Tgl. Pengesahan
diisi apa ?? Mohon penjelasannya
Terimakasih
yang dimaksud no dan tanggal pengesahan untuk akte pendirian perusahaan terima kasih
diampuuuuut susahnya urus perizinan di sidoarjo, study banding bro di surabaya contoh perizinan di surabaya sangat bagus dan mudah dipelajari mending jangan online dulu kalau masih ribet.
Terima kasih saran masukannya
sudah upload semua dokumen, bagian selesai di klik problem loading page.
ini bagaimana ?
saya sudah test pakai hp yg beda provider juga gak bisa.
sudah telp, IT nya bilang ada masalah sama internet saya padahal sudah pakai provider internet beda tetap gak bisa.
Ini bagaimana ?????
Coba Saudara datang ke kantor kami dengan membawa scan dokumen di flesdisk akan kami bantu di petugas CS depan Terima kasih
mau tanya bu, apakah izin prinsip juga bisa online?
terimakasih
Belum bisa masih dalam proses pembangunan aplikasi terima kasih
saya mengirimkan berkas permohonan pada tanggal 27 april 2017, tahap upload dan selesai laporan pengiriman sdh di balas ke email kami, tapi kenapa sampai sekarang belum ada balasan lanjutan apakah berkas sy sudah terproses apa ada kekurangan.terus apa yg harus kami lakukan. terima kasih
Saudara sedang mengurus Izin apa belum disebutkan,di perizinan online disana terdapat informasi lama proses penguirusan izin dan menu tracking untuk mengetahui posisi proses izin saat ini ,atau saudara dapat menanyakan ke CS kami Terima kasih
Pada hari ini saya mengajukan Permohonan SIUP secara Online, semua proses sudah selesai sampai dengan tahap Data Izin (selesai), tapi kenapa di proses Upload Dokumen/File selalu terputus, dan akhirnya keluar waktu anda habis, apa saya harus ulang kembali dari awal.
Salam
Benar Pak Wawan mengulang entry lagi dari awal terima kasih
padahal sy sdh upload smua syarat2 tetapi kenapa msh ada yg kurang.
coba semua dokumen saudara scan di flasdisk bawa ke kantor kami nanti di bantu petugas kami di depan terima kasih
mohon info admin, mau tanya syarat lengkap izin apotek apa saja ya?
Mengisi Form, KTP,NPWP,FC rekomendasi dari Dinkes,Surat pernyataan dari Apoteker tdk bekerja diapotik lain atau perusahaan farmasi,daftar asisten apoteker nama,alamat,,tgl lulus, no SIKTTK,Denah ruangan,Fc KTP,NPWP,FC bukti Kepemilikan tanah,P2R atau surat pernyataan pengelolaan lingkungan/izin lingkungan,IMB dan HO dan fc surat izin praktek apoteker
Koq rumit dan banyak syarat nya..
saya juga sedang urus pepanjangan ijin apotek di minta tambahan ijin AMDAL di Dinas Perhubungan, yg mana harus pakai jasa konsultan…
Gimana nich…. apotek kecil saja koq …susah. tx
AMDAL di Dinas Lingkungan dan Kebersihan karena potensi limbah terhadap lingkungan coba diikuti saja sesuai persyaratan di online terima kasih
Siang pak/bu,
Salah satu syarat siup perjanjian sewa, apakah ini bisa perjanjian bawah tangan kemudian di sahkan notaris atau harus akta sewa notaris ?
Apakah perjanjian pinjam pakai bisa di gunakan untuk syarat SIUP ? Saat ini perjanjian pinjam pakai di bawah tangan, apakah cukup perjanjian bawah tangan tersebut di sahkan di notaris kemudian di upload ?
Saya telpon ke 8052090 tidak ada petugas yang mengangkat
Terimakasih
Yoga
untuk lampiran mengurus izin apabila dengan perjanjian sewa menyewa yang telah dicatat oleh Notaris /waarmerking terima kasih
utk pengurusan TDP diminta ID Pelanggan dan ID Perusahaan , kalau minta IDnya secara email saja tanpa harus ke Kantor DPM, apa bisa ?
Saudara diminta datang ke kantor dimintai dokumen nama perusahaan , nama pemilik ,domisili perusahaan dan tanda terima
apa bisa diwakilkan ? jika diwakilkan syaratnya apa saja ?
untuk mudahnya bapak dipandu petugas kami no.hp yang bisa dihubungi 082231741111 terima kasih
ini yang dimaksud tanda terima yg mana ya ?
halo PT.KML, bisa tlg share info minta ID Pelanggan dan ID Perusahaan untuk pengurusan TDP apakah bisa diwakilkan? apa saja syarat & prosedurnya? sy coba hub no.hp 082231741111 tidak diangkat
Bu Devi ID pelanggan dan ID Perusahaan secara otomatis keluar sewaktu pengambilan SIUP, Terima kasih
saya sudah selesai untuk pengurusan perpanjangan SIUP secara OL. untuk TDP, id pelanggannya itu bagaimana?
Cara upload berkas nya gmn ya?saya upload g bisa” padahal proses terakhir…mohon bantuannya,trima kasih
Bisa datang ke kantor dokumennya di scan di flesdisk dibantu petugas di depan terima kasih
Bapak bisa datang ke kantor bawa flesdik yang berisi scan dokumen -dokumen nanti dibantu petugas di depan terima kasih
apa saja syarat untuk mengurus TDP Kantor cabang ya ?terimakasih
mengisi formulir,alamat jelas,fc KTP,fc NPWP,bawa TDP ASLI,FC AKTE PENDIRIAN,FC IZIN USAHA ATAU SURAT KETERANGAN DARI dINAS PERDAGANGAN
Saya sudah upload semua dokumen untuk mengusrus perpanjangan SIUP, tapi kok terus saja dapat balasan seperti ini
Informasi, Pemohon Yth mohon maaf permohonan SIUP anda belum bisa diproses karena pesyaratan lengkap dan blangko lengkap upload semua terimakasih.
disitu kan dibatasi maksimum file yg di upload 10mb.
Coba saudara datang ke kantor barangkali sudah di proses dan sudah selesai dan untuk persiapan bawa data scan dokumen di flesdisk terima kasih
Dear Admin
Mohon untuk di cek terlebih dahulu atas nama PT. CATUR TUNGGAL BAHANA, semua data sudah saya upload tapi belum ada balasan. dan soft copy sudah saya simpen di flashdisk.
apabila sudah di proses, hari senin saya langsung datang ke kantor perijinan.
Bu Dwi Izin apa ya soalnya kami beda devisi kalau SIUP n TDP mungkin sudah di proses terima kasih
Dear admin, klo saya cek status isinya penomoran.apakah itu artinya sudah jadi…
mohon konfirmasinya
Coba ibu datang ke kantor itu sedang di proses kalau ibu mengurus Siup atau TDP sesuai dengan sandart waktu sudah jadi
saya sudah uploud siup online tgl 22 mar sudah dlm proses tp smpai dg tgl 24 mar blm ada email dari perijinan…langkah yg harus saya lakukan apa…untuk mendapatkan email saja kok lama…padahal di kota lain contoh nya surabaya sehari jadi…padahal ini hanya daftar ulang…tolong di tanggapi
coba Bu sekarang ke kantor kalo memang tanggal 22 maret sudah dalam proses berarti sudah selesai terima kasih
Saya sudah entry ulang dari awal dan berbeda hari, tapi file masih tetap ada, tidak bisa dihapus.. Dan email balasan nya, file yang saya lampirkan kurang?
saran kami coba dokumen ibu di scan di masukkan flesdisk dibawa ke kantor nanti dibantu petugas di custemer service
Bagaimana cara menghapus file yang sudah ke upload sewaktu melampirkan file? saya upload ulang file tersebut masih ada dan file saya yang baru tidak bisa ke upload.
ada fasilitas hapus pada file yang sudah diupload ada tanda x ,kalo memang belum bisa ibu bawa scan dokumen dalam flesdisk nanti dibantu petugas di depan custemer service terima kasih
Saya sebelumnya mencoba mengisi form SIUP online untuk mengetahui apa aja syarat2 nya.Dan Besok nya saya Isi lagi Form SIUP nya dan ternyata tidak ada menu LANJUTKAN. Tolong bantuan nya .terima kasih
Terima kasih Bu Sandra coba di entry melalui menu formulir dan persyaratan kalau sudah selesai baru ke perizinan online
min arusan dapat email balasan, karena kurang TDP asli dan Pakta Integritas???,,.. kemarin tidak saya upload gara2 gak menu utk memasukkan kedua surat tersebut, gimana dong?? akhirnya sy upload ulang yg belum mis : TDP asli di menu : No.2 paling atas (sy lupa namanya/kalo gak salah ijin HO) trs yg Pakta Integritas sy upload di menu No.1 , (pokoknya sy isi di menu upload yg belum terisi) gimana? betul gak??
Masiponk tolong dientry ulang dari awal lagi ya terima kasih
Pak/Bu, Minggu kemarin sy lakukan perijian OL Revisi P2R, sy dapat konfirmasi bahwa berkas sudah diterima dan dapat code yg digunakan untuk pengambilan SK. Langkah selanjutny apa ya?
Bapak bisa datang ke kantor mengambil SK dan membawa berkas2 dokumen untuk validasi terima kasih
min,, mau perpanjang TDP OL kok diminta ID segala,, trs saya baca permasalahan serupa diatas harus datang ke kantor yaa??.. lah kenapa pas saya datang kok gak dijelaskan alurnya secara rinci klo daftar OL harus pake daftar ID dulu?? yg ujungnya juga bawa berkas2 lagi???,,,… apakah gak ada yg “user friendly” gt kah webnya? terutama yg hanya memperpanjang (bukan urus baru) dengan KEY NPWP kan bisa dengan mudah dapat ID, jadi gak perlu bolak balik kantor situ,,. klo layanan berbasis WEB mbok yg full,,. (sekali lagi untuk user yg hanya perpanjangan) — jd balik ke sono lagi dehhhhhhh,,hadeeeeeeeeeeeeeeehhh
Ya Pak kalo mengurus melalui online harus punya ID pelanggan dan untuk data ID tersebut harus bawa dokumen2 untuk database kami diperlukan untuk mengurus izin2 lainnya terima kasih
Ini sebenernya bs dpake ndak si?perijinan sidoarjo tmsk yg ribet,website ndak bs diakses,muncul mercusuar,ngurus ijin dtg k pemkab muncul standard ganda,ndak bole dkuasakan,dtg sendiri dpersulit jg,pdhal sy tau persis ada calo jg bs dkasi ijin,repot,kita mau jd warga /perusahaan taat pajak malah dpersulit,maunya apa?dpt uang suap?brp si spy bs dkasi ijin?
Bapak mohon maaf apa sudah punya ID pelanggan bisa dibuatkan di kantor bisa diwakilkan dgn bawa foto copy ktp n npwp,untuk mengurus jenis2 izin melalui online di http://www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id ,untuk mengambil SK izin bisa diwakilkan dgn membawa identitas pengenal dari kantor,KTP, kenapa hrus datang sendiri kekantor atau online untuk menghindari adanya percaloan mulai 1 april akan diberlakukan melalui Online terima kasih
kita kemaren sdh mau minta id pelanggan,tp ditolak,alasannya ndak ada id pelanggan,lgsg online bs…dsr ribet
untuk pengurusan izin diluar TDP tanpa ID pelanggan karena sudah mengisi di form perizinan lainnya terima kasih
untuk pengajuan perijinan online jasa konvensi kenapa tidak ada menu upload dokumen? mohon dicek karena sampai siang ini menu uploadnya tidak muncul.. terima kasih
Pak Wahyu coba masuk dulu di Website dpmptsp.sidoarjokab.go.id melalui menu formulir dan persyaratan pilih jenis izin yg diinginkan setelah terisi semua masuk ke perizinan online terima kasih
Saya mengunggah dokumen untuk N70 Pemeran sudah berhasil, tetpai email dari perijinan kosong tidak ada link konfirmasi. apakah sy harus mengunggah ulang?
ya Pak di ulang lagi
Untuk Id pelanggan sama ID Perusahaan ini diisi gimana ya, soalnya belum dapet ID’nya?
Terima Kasih
Bapak datang ke kantor Dinas Penanaman Modal yang Dulunya kantor Perizinan di Jl.Pahlawan muka MacD dgn bawa bawa dokumen2 izin yang dipunyai dan dokumen2 lainnya terima kasih
saya mau ngurus perpanjang tdp online tp saya ngan tahu id pelanggan sm id perusahaan bagaimana caranya spy saya bisa daftar online
Bapak silahkan datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal yang dulunya Kantor Perizinan jl.Pahlawan no.141 untuk mendapatkan ID pelanggan dan ID Perusahaan pada petugas terima kasih
saya ingin mengurus perijinan online kok tidak bisa ya ? keterangannya selalu server not found mohon bantuannya. terimakasih
tidak ada masalah di server coba bapak on line lagi barangkali kepadatan trafik terima kasih
Admin yang terhormat….
Akses ke perijinan online hari ini kok sulit sekali ya ?
Terima kasih.
Mohon dicoba lagi ya mungkin dari trafik yang masuk terima kasih
Tidak ada menu untuk pendaftaran awal, sehingga pengguna baru yang belum memiliki account tidak dapat mengakses.
Silahkan coba langsung gunakan menu perijinan on line, terima kasih
Hari ini selasa 21 Peb 2017 perijinan OL apa memang lagi tidak bisa di akses dari luar?
Karena ada perubahan IP sehingga akses dari luar kantor Dinas Penanaman Modal Dan PTSP agak terganggu kecuali datang langsung, tetapi untuk hari ini kemungkinan besar sudah normal kembali. Terima kasih
Dear Admin, kami mau mengurus secara on line Ijin TPS B3 koq masih belum bisa jalan ya di websitenya…pada hal minggu kemarin masih bisa ?
mohon pencerahannya…
terima kasih
di coba lagi Pak ini sudah bisa terima kasih
selamat Sian Bpk Ibu Bag Perijinan Perp SIUP mohon ijin tanya klu kita setelah masuk ke perijinan online setelah mengisi data kok ngak ada klik lanjutnya ya ? mohon info lanjutnya
Apabila Bpk sdh mengisi formulir melalui online di scan atau di foto menjadi pfd uk.dibawa 10 mb kemudian di upload ke http sippadu.perijinan.sidoarjokab.go.id/bppt/int/index.jsp saudara akan menerima email apakah saudara sdh memenuhi data pendukung dengan lengkap untuk lebih jelasnya ada tutorial di tatacara perjinan online di web site perijinan.sidoarjokab.go.id
Apakah untuk penambahan bidang usaha bisa dilayani secara online? bagaimana caranya?
penambahan semua bidang usaha dapat dilayani secara on line
jika terjadi kekurangan pada izin yang saya buat apa harus mengulang kembali?? mengisi form dang menguploud ulang?? apa tidak ada nomer data yg telah masuk yg bisa di edit sehingga saya tdk perlu mengisi dan menguploud ulang?? terima kasih
Saya sudah melakukan pendaftaran ijin HO secara online tanggal 17 Januari 2017 sore hari dan dikonfirmasi pada tanggal tersebut tetapi sampai tanggal 23 Januari 2017 saya belum juga dapat tanda terima. saya telp dari tanggal 18 januari 2017 sampai tnggal 23 januari 2017 siang tidak ada yang mengangkat, setalah jam istirat saya coba lagi telp baru ada yang mengangkat ( operator ). setelah terangkat saya tanyakan tentang status ijin saya dan pihak operator bilangnya belum diverifikasi dan seharusnya saya telp jika belum terima tanda terima padahal saya hampir tiap hari telp. dan saya disuruh pendaftaran lagi secara online katanya data saya tdak bisa dibuka. dan pihak operator bilang sistem online ini masih baru dan masih tahap pencobaan, kalau masih belum sempurna tolong jangan dipaksakan apa lagi bulan Februari full dilakukan secara online.
Mohon ijin HO atas nama perusahaan saudara beserta contack person
Ya. Pengurusan SIUP untuk perorangan sama dengan pengurusan CV.
jika terjadi kekurangan pada izin yang saya buat apa harus mengulang kembali?? mengisi form dang menguploud ulang?? apa tidak ada nomer data yg telah masuk yg bisa di edit sehingga saya tdk perlu mengisi dan menguploud ulang?? terima kasih
Harus mengulang mulai dari awal lagi
bagamana cara daftar ulang SIUP secara online
Saudara dapat membuka web.site perijinan.sidoarjokab.go.id di menu perijinan on line
Kepada Yth. bapak/ibu bagian perijinan reklame.
sudah hampir sebulan saya mengurus perpanjangan reklame.. lewat media online. tp kenapa sama skali tidak ada balasan apakah berkas saya itu lengkap atau tidak? sedangkan kami dr dinas pendapatan telah mendapatkan surat peringatan untuk segera memperpanjang izin. saya sudah datang sampai 3x ke dinas perijinan kab sidoarjo langsung, tapi harus orang yg ada di akta yg mengurus langsung, lalu bagaimana kalau posisi atasan saya diluar negeri seperti sekarang ? padahal kami ini karyawan kantor bukan calo. sedangkan cabang kantor kami yg mengurus perpanjangan reklame di surabaya tidak mengalami hal yg sama seperti ini. mengapa bs berbeda kalau memang ini peraturan presiden? tolong responnya.. karena kami merasa dipersulit. terimakasih.
Berdasarkan surat Edaran Wakil Bupati Sidoarjo tgl 20 Oktober 2016 no.503/6498/404.6.2/2016 perihal sosialisasi pelayanan pengurusan perijinan tanpa perantara /calo yang menindaklanjuti intruksi Presiden RI melalui media cetak maupun elektronik dalam rangka transparansi pelayanan perijinan di kabupaten sidoarjo proses perijinan dapat dilakukan dengan sistem perijinan on line atau dengan datang langsung ke loket pelayanan perijinan tanpa melalui perantara/calo pelayanan ini berlaku mulai hari senin tgl 24 oktober 2016 berarti Ibu dapat melakukan proses perijinan perpanjangan reklame melalui on line
untuk formulir dan persyaratan IUJK kok tidak ada ?
silahkan saudara mengambil formulir dan menanyakan persyaratan langsung ke kantor Dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu jl.pahlawan no.141 sidoarjo karena ijin iujk tersebut masih baru dilimpahkan masih dalam proses online
saya mau ngurus TDP PT, tapi pada step kedua yaitu pengisian data pemohon ada ID pelanggan dan ID perusahaan. kolom tersebut harus diisi apa ya ?
Terima kasih telah menghubungi kami. Untuk ID Pelanggan dan ID Perusahaan diisi dengan ID yang didapatkan pada saat pengurusan izin sebelum TDP. Misalnya, sebelumnya telah mengurus SIUP, maka pemohon akan mendapatkan ID Pelanggan dan ID Perusahaan jika berkas telah diterima oleh CS BPPT.
Jika ada kesulitan dalam pengurusan izin, silahkan hubungi kami kembali.
jika pengurusan ijin sebelum TDP adalah SIUJPT, sedangkan yang mengeluarkan SIUJPT adalah Badan Penanaman Modal UPTP2T Propinsi Jawa Timur. apakah juga dapat ID Pelanggan dan ID Perusahaan ?
saya telah selesai menggurus SIUP online nya terus mau lanjut ke TDPnya , untuk id pelanggan dan perusahaan itu mintanya dimana ya ?
Saudara dapat melanjutkan pendaftaran TDP secara online tanpa ID pelanggan
Saudara dapat melakukan pengurusan TDP secara on line tanpa ID pelanggan
caranya bagaimana kalau tanpa ID krn selalu dibilang data tidak memenuhi izin jika tanpa id
ID untuk mengetahui data base perusahaan terima kasih
Saya sudah selesai mengurus siup online, lalu, melanjutkan ke tdp kok diminta id pelanggan dan id perusahaan, itu minta di bppt atau ada di sk siup terima kasih..
ya ID pelanggan dan ID Perusahaan untuk membuka database yg ada diserver dan ID perusahaan untuk mengetahui dokumen2 apa saja yang sudah di rekam di database kami, ID tertera di tanda terima siup
Mohon di cek kembali menu sistem perijinan onlinenya, karena setelah di klik perijinan online, tidak ada keterangan seperti di tutorial, pengguna langsung di hadapkan pada kolom sign in. Tidak ada menu untuk pendaftaran awal, sehingga pengguna baru yang belum memiliki account tidak dapat mengakses.
Terima kasih telah menghubungi kami. Setelah klik di Perijinan Online, pengguna akan memilih antara Layanan Izin Paket dan Layanan Izin Reguler. Silahkan memilih sesuai kebutuhan, kemudian silahkan ikuti seluruh step sampai selesai. Jika masih ada kesulitan dalam pengurusan izin, silahkan hubungi kami kembali.
Saya mau melakukan perpanjangan SIUP & TDP apa bisa dilakukan secara online? karena tidak ada di dalam pilihan menu. mohon tanggapannya. Terima kasih
Perpanjangan Siup dulu baru TDP ,pengurusannya sama dengan siup baru terima kasih
maaf saya mau perpanjangan SIUP dan TDP, untuk SIUP sudah selesai dan SK sudah terbit. saat saya mau daftar TDP nya ada kolom ID PELANGGAN dan ID PERUSAHAAN untuk masuk daftar, itu bagaimana ya saya tidak tau ID nya
Bapak sewaktu mengambil SIUP bapak dikasih tanda terima secara otomatis ada Nomor ID pelanggan dan ID Perusahaan kalau mkurang jelas bapak kekantor ke petugas SK sambil membawa Siup saudara yang baru selesai terima kasih
setelah semua data diisi (selesai) mau upload file persyaratan koq tidak bisa? apa ada kesalahan atau kekurangan ? Tks
coba diulang dari awal,apabila perpanjangan jangan lupa mengupload juga izin yang lama ,apabila sdh berhasil dan dinyatakan lengkap akan ada notifikasi lengkap ,apabila ada kekurangan biasanya mendapat jawaban email kekurangan dalam 1×24 jam harus klik emailnya terima kasih
Betul bung Rezky,
Setelah klik Perijinan Online kita masuk ke kolom Sign In.
Pengguna baru tidak bisa akses.
Tidak seperti tutorial nya.
please dibenahi admin…
terima kasih saran masukannya
Bpk/ ibu,
Kami sdh up load dokumen lebih dari sepuluh kali..tetapi selalu ada yg gagal upload
Ketika kita klik tips..buatlah file OTR kecil..ini apa yg di maksud ?
Apakah ketika kita upload akta notaris yg 19 halaman itu harus di bagi- bagi ?
Terimaksih atas jawabanya
Dan mhn solusinya
Apabila Saudara merasa kesulitan bawa flesdisk yang sudah ada semua dokumen hasil scan kekantor kami untuk dibantu petugas kami di depan terima kasih
Login nya kok error terus ya….thanks
Masuk menu Perijinan di atas, malah muncul Mercusuar
Dicoba lagi Bapak karena semuanya melalui online banyak yang bersamaan masuk mungkin jaringannya lagi sibuk/trafick Terima kasih
Saya sudah mendaftar Permohonan Ijin Pemanfaatan Ruang. Dapat balasan bahwa syaratnya kurang sketsa “seperti contoh undangan”. Undangan yang mana ya Min? Saya sebelumnya upload sketsa lokasi persis seperti di Sertifikat Rumah. Mohon pencerahannya.
maaf mohon penjelasannya, kemarin saya perpanjangan siup di perijinan sidoarjo, dan mau saya tambahkan jasa konsultan lingkungan hidup kok tidak bisa dimasukkan di SIUP, trus masuknya di ijin apa. padahal saya bertanya di perijinan kabupaten lain untuk jasa konsultan lingkungan hidup bisa dimasukkan di SIUP. terimakasih
Saudara Aris tidak semua izin usaha mensyaratkan rekomendasi lingkungan yang mensyaratkan rekomendasi lingkungan jenis usaha rumpun kesehatan,usaha olahan yang berakibat polusi atau limbah ,pencemaran dan lain2 terima kasih
jadi secara tidak langsung memang tidak bisa ya. kita hanya jasa konsultasi tentang lingkungan saja. dan trus jasa konsultasi apa saja yg bisa masuk di SIUP, terimakasih
maaf mungkin ada nomor HP yang bisa saya hubungi biar lebih jelas saya, karena saya telfon nomor kantor perijinan selalu tidak ada respon/diangkat
Bapak untuk mengecek SIUP dan TDP palsu atau asli bisa melalui aplikasi Geogle playstore pada hand phone androit : install perijinan sidoarjo.pilih QRcode scan barcode pada sk izinnya nanti akan keluar no izin, nama pemilik terima kasih
saya sudah mengajukan akun di oss.go.id tapi hingga saat ini belum ada email balasan dari oss.go.id. mohon bantuan nya
coba hubungi help desknya karena sistem OSS yang membangun dari kementrian Perekonomian
bgaimana cara mengganti nama pemohon pada profil data pemohon SIPPADU?
Yth. Bapak/Ibu/Saudara mohon buka web http://sippadu.dpmptsp.sidoarjokab.go.id/bppt/ pilih Let’s Chat