Ijin Prinsip Penanaman Modal

Download FORMULIR IZIN PRINSIP BARU DAN PERLUASANDownload Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Download FORMULIR IZIN PRINSIP PENGGABUNGANDownload Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Download FORMULIR PERUBAHAN IZIN PRINSIPDownload Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo

A. PENGURUSAN BARU

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp.6.000,-
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan KTP Pemegang Saham Beserta Nomor HP;
  3. Foto Copy Akte Pendirian dan perubahan Perusahaan bagi yang berbadan hokum (khusus PT, ada pengesahan dari Kemenkumham dan untuk CV sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri);
  4. Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan dan Pemegang Saham;
  5. Keterangan rencana kegiatan usaha, uraian dan flowchart;
  6. Rekomendasi dari instansi terkait, bila dipersyaratkan;
  7. Bukti/keterangan lainnya (bila diperlukan);

 

B. IZIN PRINSIP PERLUASAN

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp.6.000,-;
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan KTP Pemegang Saham Beserta Nomor HP;
  3. Foto Copy Akte Pendirian dan perubahan Perusahaan bagi yang berbadan hokum (khusus PT, ada pengesahan dari Kemenkumham dan untuk CV sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri);
  4. Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan dan Pemegang Saham;
  5. Keterangan rencana kegiatan usaha, uraian dan flowchart;
  6. Rekomendasi dari instansi terkait, bila dipersyaratkan;
  7. FotoCopy Izin Prinsip atau Perubahan dan Ijin Usaha;
  8. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM);
  9. Bukti/keterangan lainnya (bila diperlukan);

 

C. IZIN PRINSIP PERUBAHAN BIDANG USAHA

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp.6.000,-
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan KTP Pemegang Saham Beserta Nomor HP;
  3. Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan dan Pemegang Saham;
  4. Keterangan rencana kegiatan usaha, uraian dan flowchart;
  5. Rekomendasi dari instansi terkait, bila dipersyaratkan;
  6. Foto Copy Izin Prinsip atau Perubahan dan Ijin Usaha;
  7. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM);
  8. Bukti/keterangan lainnya (bila diperlukan);
    Jangka waktu penyelesaian 3 (tiga) hari kerja

D. IZIN PRINSIP PERUBAHAN PENYERTAAN MODAL

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp.6.000,-
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan KTP Pemegang Saham Beserta Nomor HP;
  3. Foto Copy Akte Pendirian dan perubahan Perusahaan bagi yang berbadan hokum (khusus PT, ada pengesahan dari Kemenkumham dan untuk CV sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri);
  4. Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan dan Pemegang Saham;
  5. Foto Copy Izin Prinsip atau Perubahan dan Ijin Usaha;
  6. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM);
  7. Foto copy akte notaris tentang perubahan modal dan kronologis;
  8. Bukti/keterangan lainnya (bila diperlukan);
    Jangka waktu penyelesaian 3 (tiga) hari kerja

 

E. IZIN PRINSIP PERUBAHAN JANGKA WAKTU

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp.6.000,-
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan KTP Pemegang Saham Beserta Nomor HP;
  3. Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan dan Pemegang Saham;
  4. Foto Copy Izin Prinsip atau Perubahan dan Ijin Usaha;
  5. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM);
  6. Jangka waktu proyek, dilengkapi alasan perubahan;
  7. Bukti/keterangan lainnya (bila diperlukan);
    Jangka waktu penyelesaian 3 (tiga) hari kerja

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo