KOMITMEN IZIN LINGKUNGAN (WAJIB UKL-UPL)

Pemberitahuan : “Tarif bea meterai Rp 10.000 sudah berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021. Untuk itu, pemohon dapat menggunakan meterai yang saat ini masih ada, dengan nilai minimal Rp 9.000 (Materei Rp 6.000 dan Rp 3.000 atau Materei Rp 6.000 dan Rp 6.000)

Download Form Pemenuhan Komitmen Izin Lingkungan (WAJIB UKL-UPL)Download Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo

PERSYARATAN

a. Persyaratan Permohonan

  1. Surat Permohonan Pengarahan draft UKL-UPL
  2. P2R/ Izin Lokasi/ Persetujuan Izin Lokasi dari Pemerintah Daerah
  3. NIB
  4. Bukti kepemilikan hak tanah
  5. Menandatangani surat pernyataan yang diperlukan.
  6. Formulir UKL-UPL

b. Muatan Formulir UKL-UPL

  1. Identitas Pemrakarsa;
  2. Rencana Usaha dan/ atau kegiatan;
  3. Dampak Lingkungan yang ditimbulkan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
  4. Jumlah dan jenis izin PPLH yang dibutuhkan;
  5. Surat Pernyataan yang ditandatangani dan distempel untuk yang berbadan hukum
  6. Daftar Pustaka
  7. Lampiran
Format UKL-UPLDownload Format UKL-UPL DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo

Jangka waktu penyelesaian 15 hari kerja.
Formulir discan berwarna

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo