Sebagai salah satu tindak lanjut implementasi UU Cipta Kerja dan peraturan – peraturan pelaksananya yang memang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan perizinan untuk mendorong kemudahan berusaha, maka diharapkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dapat memberikan arahan dan panduan yang komprehensif, sehingga pelayanan penanaman modal dapat berjalan secara optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Untuk itu diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kemudahan Berusaha Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko guna menyamakan persepsi dan visi antara Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan Organisasi Perangkat Daerah teknis yang terintegrasi untuk proses perizinannya dan memberikan pelayanan prima dengan mengusung prinsip penyusunan SOP yang punya kejelasan alur, efektifitas dan efisiensi kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 7 Desember 2021 di Hotel Vasa Surabaya tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo, Bapak Ronny Yulianowarso, AP, M.HP. Dalam kegiatan tersebut selain mengundang Organisasi Perangkat Daerah teknis terkait dan para pelaku usaha, juga dihadiri oleh anggota DPRD sekaligus sebagai narasumber yaitu : bapak H. Sudjalil, SE, bapak Bambang Pujianto dan bapak M. Rojik. Selain beliau bertiga juga hadir narasumber lain yaitu :
Dengan terlaksananya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kemudahan Berusaha Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko diharapkan akan semakin menambah wawasan bagi OPD teknis dan para pelaku usaha dalam mendukung kemudahan berusaha sekaligus dukungan untuk layanan daerah, sehingga masyarakat sebagai penerima layanan yang akan merasakan manfaatnya.
© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo