Pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 dilaksanakan Sosialisasi Perizinan melalui sistem OSS bagi pelaku usaha Mikro dan kecil oleh Kecamatan Tulangan yang dihadiri lebih kurang 30 peserta. Pada kesempatan itu pelaku usaha langsung melakukan praktek pembuatan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) yang dibimbing petugas dari DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo. Seluruh peserta berhasil membuat izin mereka masing-masing dan pulang dengan membawa NIB (Nomor Induk Berusha) dan IUMK.
Copyright © 2024 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo