KEWASPADAAN TERHADAP VIRUS CORONA (COVID-19)

Kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan proses Perizinan, kami himbau untuk melakukan proses periznan secara ONLINE tanpa hadir di Mal Pelayanan Publik sementara waktu. Hal ini kami sarankan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan mengurangi jumlah kunjungan di Mal Pelayanan Publik sehingga tidak terjadi kerumunan orang yang berlebihan di Mal Pelayanan Publik. Adapun pelayanan perizianan tetap berjalan seperti biasa.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima Kasih.

Comments are closed.

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo