Sosialisasi perizinan untuk Izin PIRT, Izin SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Wonoayu berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 30-31 Juli 2019, untuk usaha mikro dan menengah, Pada pelaksanaannya dibuka oleh: Bapak Camat Wonoayu, Khifli dan didampingi oleh: Sekertaris Kecamatan Wonoayu. Selama acara yang dilaksanakan 2 (Dua) hari tersebut menghimbau kepada para pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha dalam menjalankan aktivitasnya.
© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo