Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Usaha Mikro Obat Tradisional(UMOT)

Download Formulir Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Usaha Mikro Obat Tradisional(UMOT)Download Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Persyaratan :

  1. Surat Permohonan dan Formulir Izin Usaha Industri kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo bermeterai Rp. 6.000,-;
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  3. Fotokopi IUI yang belum berlaku efektif dari OSS;
  4. P2R/Izin Lokasi/Persetujuan Izin Lokasi dari Pemerintah Daerah;
  5. Dokumen Lingkungan;
  6. Izin Mendirikan Bangunan atau bukti sewa menyewa bangunan/kantor/ruangan;
  7. Pakta Integritas tentang kebenaran dan keabsahan dokumen yang disampaikan ditandatangi oleh pimpinan/pemililk perusahaan diatas materai Rp 6.000,-;
  8. Bukti/keterangan lainnya (bila diperlukan).
  9. Formulir discan berwarna

Comments are closed.

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo