e-Payment Retribusi memudahkan masyarakat dalam pembayaran Retribusi IMB di Sidoarjo

a2 a7 a6 a4 a8 a3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2018 telah dilaunching penggunaan aplikasi pembayaran retribusi secara online dalam upaya percepatan dan kemudahan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo melakukan inovasi  pembayaran retribusi secara online yang disebut e-Payment Retribusi. Dengan aplikasi e-Payment Retribusi ini nantinya pemohon dapat melakukan pembayaran retribusi secara online melalui ATM, mobile/internet banking ataupun transfer Bank Jatim tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP dengan membawa uang tunai. Dimana sebelum melakukan pembayaran pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui akun setelah berkas permohonan dinyatakan benar dan lengkap oleh back office. Notifikasi tersebut berisi kode retribusi dan nomimal pembayaran yang harus dibayarkan. Pada kesempatan ini pembayaran secara online dilakukan perdana oleh PT. MEGA DAYA SEMESTA.

Pada acara tersebut sekaligus dilaunching pula aplikasi SITARI (Surat Izin Cetak Sendiri), untuk SIUP dan TDP. Dengan SITARI pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan SIUP dan TDP secara online di rumah atau tempat lainnya melalui website www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP. Permohonan akan langsung diproses back office DPMPTSP dan dalam waktu 3 jam SIUP dan TDP akan dikirimkan ke akun pemohon. Kemudian pemohon dapat mencetak SIUP dan TDP sendiri di rumah. Dengan adanya inovasi ini diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan yang signifikan dalam berusaha.

Comments are closed.

© 2022 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo