Kunjungan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gresik ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo terkait kemudahan berusaha dan percepatan pelayanan perizinan yang telah dilakukan di Kabupaten Sidoarjo. Beberapa hal yang dapat menjadi masukan diantaranya pelimpahan kewenangan ke kecamatan pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dibawah luasan 400m2 (untuk bangunan rumah tinggal tidak bertingkat non usaha).
Copyright © 2024 DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo